REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pihaknya menerima dengan rendah hati atas keputusan Kemenkumham yang menolak kepengurusan Demokrat versi KLB. Menurutnya, putusan itu tidak hanya menjadi kabar baik bagi Demokrat, tetapi juga kehidupan demokrasi di Tanah Air.
Dengan hasil itu pula, kata AHY, tidak ada dualisme kepemimpinan di tubuh Partai Demokrat. "Ketua Umum Partai Demokrat yang sah adalah Agus Harimurti Yudhoyono," ujar AHY di DPP Demokrat, Rabu (31/3).
Dia menambahkan, keputusan pemerintah melalui Kemenkumham siang ini juga merupakan penegasan menyoal kebenaran dan legalitas Partai Demokrat. Utamanya menyoal kepemimpinan, kepengurusan, serta konstitusi partai (AD/ART) yang dihasilkan oleh Kongres ke-V Partai Demokrat 2020 silam.
Karena itu, AHY bersama segenap pimpinan dan pengurus kader mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Presiden Jokowi yang telah menunaikan janjinya. Khususnya, untuk menegakkan hukum dengan sebenar-benarnya dan seadil-adilnya dalam kasus KLB Deli Serdang.