Rabu 31 Mar 2021 16:29 WIB

Meski Covid-19 Melandai, Muncul Klaster Pesantren di Solo

Klaster pesantren terjadi di salah satu ponpes yang menyebabkan 18 santri reaktif

Rep: Binti Sholikah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
 Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Siti Wahyuningsih (kiri).  Kasus penyebaran Covid-19 di Solo melandai dalam beberapa waktu terakhir. Namun, justru muncul klaster penyebaran Covid-19 di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kelurahan Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon, akhir pekan lalu. Puluhan santri yang dinyatakan reaktif telah menjalani karantina di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali.
Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo Siti Wahyuningsih (kiri). Kasus penyebaran Covid-19 di Solo melandai dalam beberapa waktu terakhir. Namun, justru muncul klaster penyebaran Covid-19 di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kelurahan Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon, akhir pekan lalu. Puluhan santri yang dinyatakan reaktif telah menjalani karantina di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kasus penyebaran Covid-19 di Solo melandai dalam beberapa waktu terakhir. Namun, justru muncul klaster penyebaran Covid-19 di salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kelurahan Kauman, Kecamatan Pasar Kliwon, akhir pekan lalu. Puluhan santri yang dinyatakan reaktif telah menjalani karantina di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali.

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan, awalnya hanya ada satu indeks kasus. Kemudian, pengelola pesantren melakukan rapid antigen terhadap sejumlah santri dan hasilnya 18 orang dinyatakan reaktif.

Setelah dilaporkan ke DKK, lantas dilakukan tracing dan rapid antigen terhadap puluhan santri yang berkontak langsung. Hasilnya, ada 18 santri yang dinyatakan reaktif. DKK juga melakukan rapid antigen terhadap satu kelas santri lainnya yang tidak melakukan kontak langsung. Hasilnya, semuanya negatif.

"Awalnya satu indeks kasus. Terus tambahannya rapid antigen positif 18 tambah 18 berarti tambah 36, dengan indeks kasus kan 37," kata Siti kepada wartawan, Rabu (31/3).

Siti menjelaskan, berdasarkan pedoman baru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), rapid antigen yang hasilnya negatif harus menjalani swab PCR lima hari kemudian. Sehingga, pada Rabu, dilakukan swab PCR kepada 61 santri. Jika ada yang hasilnya positif, maka positif Covid-19, jika negatif maka benar-benar negatif.

"Makanya kalau orang rapid antigen hasilnya negatif jangan bilang negatif, artinya belum tentu negatif loh. Kalau infeksinya baru saja kan hasilnya negatif," tutur Siti.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement