Rabu 31 Mar 2021 16:55 WIB

In Picture: Pengungkapan Kasus Pengedaran Narkoba di Mapolres Serang

.

Rep: Asep Fathulrahman/ Red: Yogi Ardhi

Petugas menggiring 51 orang tersangka jaringan sindikat pengedar narkoba di Mapolres Serang, Banten, Rabu (31/3/2021). Jajaran Polres Serang menangkap 51 sindikat narkoba terdiri dari 45 orang pengedar, 1 orang pembuat tembakau gorila, 5 orang pemakai serta menyita 45 gram sabu, 1 kg tembakau gorila serta 4.900 butir pil tramadol. (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)

Petugas mengumpulkan 51 orang tersangka jaringan sindikat pengedar narkoba saat ekspos di Mapolres Serang, Banten, Rabu (31/3/2021). Jajaran Polres Serang menangkap 51 sindikat narkoba terdiri dari 45 orang pengedar, 1 orang pembuat tembakau gorila, 5 orang pemakai serta menyita 45 gram sabu, 1 kg tembakau gorila serta 4.900 butir pil tramadol. (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)

Kasat Narkoba Polres Serang AKP Silthon (kedua kiri) dibantu staff menunjukkan barang bukti sejumlah narkotika dan obat terlarang saat ekspos penangkapan 51 orang jaringan sindikat pengedar narkoba di Serang, Banten, Rabu (31/3/2021). Jajaran Polres Serang menangkap 51 sindikat narkoba terdiri dari 45 orang pengedar, 1 orang pembuat tembakau gorila, 5 orang pemakai serta menyita 45 gram sabu, 1 kg tembakau gorila serta 4.900 butir pil tramadol. (FOTO : ANTARA/Asep Fathulrahman)

Petugas menunjukkan barang bukti sejumlah paket sabu serta para tersangka jaringan sindikat pengedar narkoba saat ekspos di Mapolres Serang, Banten, Rabu (31/3/2021). Jajaran Polres Serang menangkap 51 sindikat narkoba terdiri dari 45 orang pengedar, 1 orang pembuat tembakau gorila, 5 orang pemakai serta menyita 45 gram sabu, 1 kg tembakau gorila serta 4.900 butir pil tramadol. (FOTO : ANTARA /Asep Fathulrahman)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, SERANG -- Petugas menunjukkan barang bukti sejumlah paket sabu serta para tersangka jaringan sindikat pengedar narkoba saat ekspos di Mapolres Serang, Banten, Rabu (31/3/2021). Jajaran Polres Serang menangkap 51 sindikat narkoba terdiri dari 45 orang pengedar, 1 orang pembuat tembakau gorila, 5 orang pemakai serta menyita 45 gram sabu, 1 kg tembakau gorila serta 4.900 butir pil tramadol.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement