REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mencalonkan Zahid Quraishi sebagai Hakim Federal, Selasa (30/3). Langkah ini akan dicatat sejarah sebagai kebijakan pertama yang membuat warga Muslim dicalonkan untuk jabatan tersebut.
Zahid juga akan menjadi Muslim pertama yang menduduki posisi itu jika disetujui oleh Dewan.
Saat ini sebanyak 11 calon yang di peradilan Biden memang sangat beragam. Di antaranya termasuk tiga perempuan kulit hitam untuk pengadilan keliling, wanita Asia Amerika dan Kepulauan Pasifik pertama untuk Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Washington, D.C. dan wanita kulit berwarna pertama yang menjabat sebagai hakim federal di Distrik Maryland.
"Daftar calon yang luar biasa ini diambil dari pikiran terbaik dan paling cemerlang dari profesi hukum Amerika. Masing-masing sangat memenuhi syarat dan siap untuk memberikan keadilan dengan setia di bawah Konstitusi kami dan tidak memihak kepada sebagian rakyat Amerika saja dan bersama-sama mereka mewakili keragaman latar belakang, pengalaman, dan perspektif yang luas yang membuat bangsa kita kuat,” jelas Biden dilansir dari Anadolu Agency, Selasa (30/3)
Zahid merupakan keturunan Pakistan dan juga merupakan Muslim pertama yang menjabat sebagai Hakim Hakim AS untuk Distrik New Jersey pada 2019. Dia lahir di New York City dan dibesarkan di New Jersey, Quraishi menerima gelar sarjana dari John Jay College of Criminal Justice pada 1997 dan Juris Doctor dari Rutgers Law School pada 2000.
https://www.aa.com.tr/en/americas/biden-nominates-first-muslim-us-federal-judge/2193036