REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Percepatan Restrukturisasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mencatat sampai 30 Maret 2021, terdapat 87 persen atau 15.123 peserta dari pemegang polis kategori Bancassurance mengikuti program restrukturisasi polis Jiwasraya. Saat yang sama, sekitar 71 persen atau 131.111 peserta dari kategori pemegang polis korporasidan sekitar 80 persen atau sebanyak 110.829 peserta dari kategori pemegang polis ritel juga telah mengikuti program restrukturisasi.
"Dalam dua bulan pelaksanaan program restrukturisasi sejak diumumkan, total jumlah pemegang polis yang mengikuti restrukturisasi terus meningkat,"kata Koordinator Juru Bicara Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso kepada Antara di Jakarta, Rabu (31/3).
Mahelan menjelaskan untuk bisa mendukung kegiatan sosialisasi program restrukturisasi polis Jiwasraya pihaknya telah mengerahkan lebih dari 1.000 karyawan dan agen Jiwasraya. Pengerahan ribuan karyawan dan agen Jiwasraya untuk memberikan informasi yang utuh dan lengkap mengenai tujuan dari program restrukturisasi, hingga menjelaskan keberadaan perusahaan baru bernama IFG Life yang akan melanjutkan pemberian manfaat asuransi kepada pemegang polis eks Jiwasraya.
Dengan demikian, diharapkan seluruh pemegang polis dapat mengikuti program restrukturisasi demi menghindari kerugian akibat kondisi Jiwasraya yang sudah tidak mampu memenuhi kewajiban. Hal ini mengingat pelaksanaan program restrukturisasi polis Jiwasraya merupakan hasil dari pembahasan yang panjang di antara pemegang saham, otoritas, Dewan Perwakilan Rakyat, hingga lembaga pengawas.
"Tugas kami dimulai dari mempertahankan Jiwasraya dengan kondisi keuangan yang sudah tidak memungkinkan, hingga mencari solusi dengan menyiapkan opsi-opsi penyelamatan melalui skema restrukturisasi yang telah disepakati bersama," ujar Mahelan yang juga mantan Direktur Kepatuhan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk ini.
Audit polis
Untuk memastikan proses migrasi portofolio ke IFG Life sesuai aturan, Mahelan menambahkan pihaknya telah melibatkan lembaga pengawas dan pihak ketiga untuk melakukan audit terhadap polis serta portofolio yang clear and clean.
Ia optimistis proses migrasi polis dari Jiwasraya ke IFG Life bisa dilakukan pada Mei 2021 atau bertepatan dengan batas akhir dari waktu yang ditargetkan Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya terkait pelaksanaan program restrukturisasi.
"Kami menyadari dan memohon maaf jika pelaksanaan program restrukturisasi ini belum bisa memuaskan semua pihak. Namun, langkah ini kami jalankan karena program restrukturisasi ini telah diputuskan bersama dan merupakan solusi terbaik demi menghindari kerugian yang lebih besar ke depannya," ucap Mahelan.
Program restrukturisasi polis merupakan program yang diinisiasi oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan selaku pemegang saham asuransi Jiwasraya untuk menyelesaikan masalah yang terjadi di Jiwasraya dalam satu dekade terakhir.
Untuk menyelamatkan seluruh polis Jiwasraya dan memigrasikannya ke IFG Life, pemerintah telah menyiapkan dana sebesar Rp 22 triliun yang bersumber dari penyertaan modal negara (PMN) dan Rp 4,7 triliun lainnya dari upaya fund raising IFG selaku induk usaha IFG Life.