KBI Raih Penghargaan Digital Innovations Award 2021
Red: Fernan Rahadi
Fajar Wibhiyadi, direktur utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero). | Foto: Dok KBI
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI meraih penghargaan sebagai The Most Innovative Financial Service for The Digital Technology Development of Commodity System di Ajang Indonesia Digital Inovations Award 2021. Penghargaan yang diperoleh KBI ini merupakan hasil dari inovasi yang dilakukan oleh KBI sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang.
"Sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang, tentu sudah menjadi kewajiban kami untuk memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, khususnya bagi para pemilik komoditas di Indonesia. Untuk itu, berbagai inovasi terus kami lakukan, yang tentunya dalam upaya untuk memberkan kemudahan bagi para pemilik komoditas melakukan registrasi, serta tentunya mendukung langkah pemerintah untuk meningkatkan pemanfaatan Resi Gudang. Demikian disampaikan Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero), Fajar Wibhiyadi, melalui keterangan tertulisnya, Rabu (31/3).
Sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang, peran dan fungsi KBI adalah untuk melakukan Penatausahaan resi gudang, meliputi meliputi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan serta penyediaan sistem dan jaringan informasi.
Selain itu, KBI juga menyediakan sistem informasi yang terintegrasi dengan pengelola gudang, lembaga pembiayaan, badan pengawas, kementerian keuangan, menjaga kerahasiaan data dan informasi, serta memberikan informasi dan data serta melakukan verifikasi dan konfirmasi transaksi resi gudang kepada pelaku pasar dan pemangku kepentingan.
Fajar menambahkan, salah satu inovasi yang dilakukan KBI sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang adalah dengan menyipakan aplikasi untuk registrasi. Sejalan dengan perkembangan teknologi dan Industri 4.0, KBI telah mengoperasikan Aplikasi IS-Ware NextGen, yang merupakan penyempurnaan aplikasi registrasi yang telah digunakan selama beberapa tahun. ISware NextGen sendiri merupakan aplikasi registrasi yang berbasis Smart Contract dan Blockchain. Dengan Aplikasi ini, pemilik komoditas akan semakin mudah dan aman dalam melakukan registrasi.
"Melihat banyaknya komoditas yang ada di Indonesia, kami sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang akan terus mendukung upaya pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait manfaat instrumen ini. Untuk itu, selain inovasi atas sistem registrasi, kami juga terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait resi gudang ini. Selain itu, dalam kapasitas kami sebagai Badan Usaha Milik Negara yang memiliki tugas menjadi akselerator ekonomi, KBI akan terus melakukan berbagai upaya yang mampu meningkatkan ekonomi masyarakat," katanya.