Kamis 01 Apr 2021 00:03 WIB

Soal FPI Terjerat Kasus Terorisme, Pengamat: Terburu-buru 

94 terduga teroris ditangkap selama operasi pencegahan dan penindakan terorisme.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Univ Andalas Feri Amsari.
Foto: Republika/Prayogi
Peneliti Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Univ Andalas Feri Amsari.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat Hukum dari Universitas Andalas, Feri Amsari, mengatakan, kepolisian seperti terburu-buru menyimpulkan kasus terorisme kepada kelompok tertentu jika relasi itu tidak terang betul. Sehingga, dia menyarankan, penyidik harus lebih menelusuri kasus tersebut.

"Dalam menangani kasus-kasus kejahatan serius, menyimpulkan secara sederhana suatu kasus memperlihatkan terburu-buru. Apalagi, masyarakat akan menilai janggal jika polisi sudah mengetahui peta pelaku, tetapi tidak menangkap sedari awal bahkan jika dikaitkan dengan FPI terkesan nuansanya dikaitkan dengan kasus HRS," katanya saat dihubungi Republika, Rabu (31/3).

 

photo
Anggota Densus 88 membawa terduga teroris. (MUHAMMAD IQBAL/ANTARA )

 

Menurut dia, seharusnya polisi menelusuri secara menyeluruh dulu sampai akarnya baru menyimpulkan. "Apalagi sudah langsung menyampaikan berbagai kaitan dengan individu atau organisasi tertentu. Terlihat mereka seperti terburu-buru," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, sudah 94 terduga teroris ditangkap selama operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang dilaksanakan sejak Januari hingga Maret 2021.

"Bukti bahwa kami melakukan keseriusan selama periode 2021 sejak Januari sampai Maret ini Densus 88 Anti Teror Mabes Polri telah menangkap sebanyak 94 tersangka teroris," kata Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (30/3).

Ramadhan menyebutkan, 94 terduga teroris itu ditangkap di sejumlah wilayah di Tanah Air, yakni Makassar, Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jawa Timur, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jakarta, Bekasi, Jawa Barat dan Tengerang, Banten. Pada operasi pencegahan dan penanggulangan terorisme Januari 2021 ditangkap sebanyak 20 orang terduga teroris di wilayah Makassar.

Baca juga : Pengamat Teroris Temukan Kejanggalan dari Insiden di Mabes

Polisi juga masih menyelidiki keterkaitan terduga teroris yang ditangkap kemarin dengan FPI. Sejauh ini polisi menemukan bukti kehadiran dua terduga teroris di sidang Habib Rizieq Shihab. 

Menurut Yusri pendalaman itu dilakukan karena polisi mendapatkan foto dua terduga teroris yang menghadiri sidang Habib Rizieq Shihab beberapa waktu dan juga kegiatan FPI. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement