Rabu 31 Mar 2021 23:07 WIB

PBNU: Penyerangan di Mabes Polri PR Besar Bangsa Indonesia

Agama apa pun secara tegas melarang segala bentuk kekerasan, apalagi aksi teror.

PBNU: Penyerangan di Mabes Polri PR Besar Bangsa Indonesia. KH Robikin Emhas
Foto: Dok Republika
PBNU: Penyerangan di Mabes Polri PR Besar Bangsa Indonesia. KH Robikin Emhas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Robikin Emhas mengatakan aksi penyerangan yang terjadi di Mabes Polri menjadi pekerjaan rumah (PR) yang besar bagi bangsa Indonesia.

"Menjadi pekerjaan rumah yang luar biasa besar bagi kita warga bangsa, karena fenomena lone wolf tidak mudah dideteksi. Mari tingkatkan kewaspadaan dan mari tidak takut pada teror," katanya melalui pesan video yang diterima, di Jakarta, Rabu (31/3).

Baca Juga

KH Robikin Emhas menegaskan tidak ada agama yang membenarkan kekerasan sehingga penyerangan terhadap Markas Besar Kepolisian harus dikutuk keras.

"Penyerangan terhadap institusi negara, pengayom masyarakat, dan bagian dari penegak hukum; menggunakan dalil apa pun tidak bisa dibenarkan," kata Robikin.

Siapa pun yang melakukan aksi kekerasan, apalagi tindakan teror dengan mengatasnamakan agama, Robikin berani memastikan tindakan tersebut bukan berdasarkan ajaran agama. Sebab, agama apa pun secara tegas melarang segala bentuk kekerasan, apalagi aksi teror.

Robikin mengatakan sasaran utama aksi terorisme adalah menimbulkan rasa takut karena dapat menimbulkan kekacauan dan ketidakstabilan di masyarakat. "Mari kita lawan bersama, bersama bergandeng tangan untuk memperkukuh kebersamaan dan menjadikan keberagaman kekuatan untuk membangun peradaban bangsa," katanya.

Menurut Robikin, Indonesia adalah negara damai dan bukan negara kafir. Indonesia adalah negara yang didirikan atas dasar kesepakatan para pendiri negara yang sah dalam pandangan Islam.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement