REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz meminta Perumda Sarana Jaya untuk mengembalikan uang sekitar Rp200 miliar yang digunakan untuk pembelian lahan untuk program rumah DP Rp0 di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Hal ini menyusul adanya dugaan kasus korupsi yang menjerat Direktur Utama Perumda Sarana Jaya Yoory C Pinontoan yang tengah diselidiki di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Apabila ini benar sudah dikeluarkan, bagaimana mitigasi risiko yang harus kita lakukan? Karena Rp 200 miliar ini bukan nilai yang kecil, dan ini uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan setiap rupiahnya," kata Aziz dalam rapat bersama Perumda Sarana Jaya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (31/3).
"Uang Rp 200 miliar harus kita tarik kembali, diluar proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.
Aziz juga menekankan, rapat tersebut digelar bukan untuk mencampuri kasus hukum yang sedang ditangani oleh KPK. Namun, kata dia, rapat dilakukan untuk mengetahui upaya penanggulangan yang dilakukan pemerintah daerah agar uang yang telah disetorkan itu dapat dikembalikan.
"Jadi yang ingin saya dengar ini bukan aspek hukum, tapi lebih ke arah aspek mitigasi risiko yang harus kita lakukan. Harapannya, uang yang sudah dikeluarkan, itu bagaimana mengembalikannya, sehingga Pemda DKI dalam hal ini tidak dirugikan," jelas Aziz.
Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys menjelaskan, hingga kini pihaknya sedang mengupayakan untuk mengembalikan uang pembelian lahan tersebut.
"Kami masih berusaha mengoptimalkan, seoptimal mungkin untuk pengembalian itu," ujarnya.
Indra pun belum dapat memastikan kapan pengembalian dana itu akan dilakukan. Sebab, jelas dia, saat ini Perumda Sarana Jaya masih menunggu kasus hukum yang ditangani KPK terkait dugaan korupsi pembelian lahan tersebut.
"Itu masih berproses jadi kami masih belum bisa sampaikan tahapannya seperti apa, tapi itu juga menjadi concern kami," ucap Indra.
"Jadi saya minta dengan semua untuk sama-sama kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kita tunggu saja hasilnya seperti apa," sambung dia menjelaskan.
Adapun Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan telah menonaktifkan Direktur Utama (Dirut) Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan dari jabatannya setelah diduga terlibat kasus korupsi pengadaan lahan. Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya menggantikan Yoory.
Keputusan tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 212 Tahun 2021 tentang Penonaktifan Direktur Utama dan Pengangkatan Direktur Pengembangan Sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di beberapa tempat terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, Senin (8/3). Penggeledahan dilakukan di lokasi berbeda di wilayah DKI Jakarta, yaitu Kantor PT Adonara Propertindo, Gedung Sarana Jaya, dan rumah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini.
Kasus yang diusut KPK adalah pembelian tanah di beberapa lokasi untuk Program DP 0 Rupiah Pemprov DKI oleh BUMD DKI Jakarta. Dari sembilan objek pembelian tanah yang diduga di markup, salah satunya yakni pembelian tanah seluas 41.921 m2 yang berada di kawasan Munjul, Pondok Ranggon.