REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) telah mengucurkan kredit Rp 36,33 triliun dari penempatan dana pemerintah di Bank Pembangunan Daerah (BPD) pada tahun lalu. Adapun penyaluran kredit diberikan oleh 21 BPD.
Ketua Umum Asbanda Supriyanto mengatakan kredit itu mayoritas diberikan kepada nasabah non UMKM. Rinciannya, kredit bagi non UMKM sebesar Rp 28,13 triliun dan UMKM sebesar Rp 8,21 triliun.
"21 BPD dapat penempatan dana Rp16,2 triliun dari pemerintah. Penyerapan leverage nya 2,2 kali dengan penyaluran kredit Rp 36,33 triliun," ujarnya berdasarkan data Asbanda seperti dikutip Kamis (1/4).
Diketahui, penempatan dana pemerintah perbankan, baik bank nasional maupun BPD masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Hal ini dilakukan untuk mendorong perbankan menyalurkan kredit ke masyarakat khususnya ke sektor riil.
Secara keseluruhan, pemerintah mengalokasikan dana untuk PEN 2020 sebesar Rp 695,2 triliun. Namun, realisasinya hingga akhir tahun lalu hanya Rp 579,78 triliun.
Dana tersebut digunakan untuk sektor kesehatan sebesar Rp 63,51 triliun, dukungan UMKM Rp112,44 triliun, perlindungan sosial Rp 220,39 triliun, pembiayaan korporasi Rp 60,73 triliun, sektoral k/l Rp 66,59 triliun dan insentif usaha Rp 56,12 triliun.
Pada tahun ini, pemerintah menaikkan anggaran PEN menjadi Rp 699,43 triliun. Angkanya naik 21 persen dari realisasi PEN 2020.
Dana PEN 2021 akan disebar bagi lima kluster. Rinciannya, perlindungan sosial sebesar Rp 157,41 triliun, kesehatan sebesar Rp 176,3 triliun. Kemudian, klaster UMKM dan korporasi sebesar Rp 186,81 triliun, program prioritas sebesar Rp 125,06 triliun, insentif usaha sebesar Rp 53,86 triliun.