REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan pelaku terorisme di Mabes Polri, ZA (25), masuk lewat pintu belakang. Pintu tersebut merupakan akses masuk bagi masyarakat yang mengurus layanan publik Polri.
"ZA masuk di pintu belakang, seperti biasa seakan-akan seperti masyarakat yang memiliki kebutuhan akan pelayanan Polri, masuk dan tiba-tiba melakukan aksinya di pos pengamanan bagian depan Mabes Polri," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4).
Rusdi mengatakan, Mabes Polri menyediakan layanan publik bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan kepolisian. Sesuai tugas pokoknya, Polri adalah pelayanan masyarakat hal ini diamanatkan pada Pasal 13 Undang-Undang Kepolisian RI, sebagai pelayan masyarakat.
"Jadi ini satu hal yang tidak bisa dihindari ketika Markas Kepolisian didatangi oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan dari pada pelayanan Polri," tutur Rusdi.