Kamis 01 Apr 2021 14:13 WIB

Pelaku Teror Mabes Masuk Lewat Pintu Belakang

Pelaku disebut seakan seperti masyarakat yang miliki kebutuhan pelayanan Polri.

Red: Indira Rezkisari
Personel kepolisian bersenjata berjaga di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pascaperistiwa aksi terorisme di Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan peningkatan sistem pengamanan dan tetap memberikan pelayanan untuk masyarakat.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Personel kepolisian bersenjata berjaga di depan Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4/2021). Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pascaperistiwa aksi terorisme di Mabes Polri menginstruksikan seluruh jajarannya untuk melakukan peningkatan sistem pengamanan dan tetap memberikan pelayanan untuk masyarakat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, mengatakan pelaku terorisme di Mabes Polri, ZA (25), masuk lewat pintu belakang. Pintu tersebut merupakan akses masuk bagi masyarakat yang mengurus layanan publik Polri.

"ZA masuk di pintu belakang, seperti biasa seakan-akan seperti masyarakat yang memiliki kebutuhan akan pelayanan Polri, masuk dan tiba-tiba melakukan aksinya di pos pengamanan bagian depan Mabes Polri," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (1/4).

Baca Juga

Rusdi mengatakan, Mabes Polri menyediakan layanan publik bagi masyarakat yang ingin mengakses layanan kepolisian. Sesuai tugas pokoknya, Polri adalah pelayanan masyarakat hal ini diamanatkan pada Pasal 13 Undang-Undang Kepolisian RI, sebagai pelayan masyarakat.

"Jadi ini satu hal yang tidak bisa dihindari ketika Markas Kepolisian didatangi oleh masyarakat yang memiliki kebutuhan dari pada pelayanan Polri," tutur Rusdi.