REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Farah Puteri Nahlia menilai, persoalan terorisme yang melanda bangsa Indonesia adalah musuh bersama sehingga dibutuhkan sinergi semua elemen bangsa yang menjadi kekuatan untuk melawannya.
"Saya mendorong dan mengingatkan seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan. Kewaspadaan itu dimulai dari diri, keluarga sampai negara sebagai kerangka kewaspadaan nasional," kata Farah Puteri dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (1/4).
Dia menilai kerangka kewaspadaan itu dapat ditunjang dengan aparat keamanan Polri/TNI yang memperkuat pengamanannya di seluruh wilayah dan jajaran. Farah juga menyampaikan keprihatinan terkait para terduga pelaku aksi teror di depan Gereja Katedral, Makassar, maupun di Mabes Polri yang berasaldari kalangan generasi muda. Padahal usia muda adalah usia harapan, harapan untuk menoreh masa depan.
"Apalagi jika mengacu data BPS tahun 2020, total persentase penduduk usia produktif mencapai 70,72 persen dan angka itu seharusnya menjadi cerminan usia generasi masa depan bangsa Indonesia," ujarnya.
Namun menurut dia, seiring dengan adanya fakta keterkaitan beberapa anak-anak dan remaja dalam pusaran terorisme tentu menjadi ancaman tersendiri sebagai bentuk kerawanan generasi. Dia menilai temuan yang menunjukkan pelaku teror dari kalangan generasi muda menjadi bukti bahwa tindakan kekerasan dan indoktrinasi radikalisme mengancam seluruh usia generasi tanpa terkecuali.
Baca juga : Kapolsek Ciracas: Jangan Kucilkan Keluarga Terduga Teroris
"Usia muda yang seharusnya sedang bersiap dan berjuang menggapai cita-citanya termasuk fase-fase mencari jati diri justru terancam membunuh dirinya sendiri, membunuh masa depannya sendiri seperti dengan bom bunuh diri," katanya.
Wakil Sekjen DPP PAN itu menilai program Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terkait deradikalisasi dan pencegahan terorisme-radikalisme intoleran perlu ditingkatkan terutama dengan mendorong penguatan pendekatan yang menyasar generasi muda.Menurut dia, pendekatan seperti Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) yang melibatkan kalangan pelajar yang telah dilakukan BNPT, perlu diperkuat dengan inovasi-inovasi pendekatan kreatif kontra-radikal.
"Implementasi UU No. 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi kata kunci untuk memastikan Bhineka Tunggal Ika masih menjadi pilar negeri sebagai manifestasi dari program deradikalisasi," ujarnya.