Penataan Bantaran Sungai Code Dilanjutkan di Tiga Kelurahan
Red: Fernan Rahadi
Sejumlah warga menikmati wisata air dengan perahu di Sungai Code, Sayidan, Yogyakarta. | Foto: Antara
REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Penataan kawasan kumuh di bantaran Sungai Code Kota Yogyakarta akan kembali digulirkan tahun ini yang dilakukan di tiga kelurahan yaitu Gowongan, Terban, dan Wirogunan dengan fokus penataan pada penyediaan akses jalan lingkungan di sepanjang bantaran sungai.
"Dalam penataan ini, kami melibatkan masyarakat karena akan ada sebagian dari rumah warga yang harus direlakan dipangkas untuk dijadikan sebagai akses jalan lingkungan dengan lebar yang memadai," kata Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi saat peletakan batu pertama program penataan kawasan kumuh di Kelurahan Gowongan Yogyakarta, Kamis (4/1).
Program penataan kawasan kumuh di bantaran Sungai Code Yogyakarta tersebut tetap mengacu pada konsep M3K (mundur, munggah, madep kali) atau memundurkan, menaikkan dan menghadapkan rumah ke sungai.Warga yang rumahnya dipangkas untuk dijadikan jalan lingkungan akan mendapat bantuan dari Pemerintah Kota Yogyakarta untuk membenahi atau memperbaiki rumah sehingga tetap dapat ditinggali.
Pemangkasan rumah di lokasi sasaran penataan kawasan kumuh sudah dilakukan sejak 2020. Di Gowongan total terdapat 38 rumah yang harus dipangkas, namun sebagian sudah dilakukan pada 2020 sehingga pada tahun ini hanya menyisakan 27 rumah. Sedangkan pemangkasan rumah di Kelurahan Terban dan Wirogunan juga sudah dapat diselesaikan tahun lalu, masing-masing sembilan dan dua rumah.
Pada 2020, Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan bantuan untuk penanganan rumah terdampak senilai Rp450 juta dan pada 2021 dialokasikan anggaran Rp 985 juta. Penataan jalan lingkungan di bantaran Sungai Code tersebut akan terus dilanjutkan sampai ke sisi utara atau di wilayah Jetis Harjo sehingga jalan tersebut menyambung sampai ke Malioboro.
"Jika akses jalan ini sudah tertata dengan baik, maka masyarakat harus bisa merawatnya. Dengan akses jalan yang baik akan membuka lebih banyak kesempatan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian mereka," kata Heroe.
Kepala Satuan Kerja Pelaksana Balai Prasarana Permukiman Wilayah DIY Arief Wahyu mengatakan, penataan kawasan kumuh ditujukan untuk menciptakan lingkungan yang layak huni, sehat, aman, dan teratur. Dana yang dialokasikan sebesar Rp 13,9 miliar. "Tentunya, kami sangat berharap bahwa aset dari penataan yang dilakukan ini dapat dijaga dengan baik oleh masyarakat sehingga bisa tetap dimanfaatkan," katanya.
Selain jalan lingkungan dengan lebar tiga hingga 3,5 meter yang ramah disabilitas, juga akan dilakukan perbaikan untuk penguatan talut sungai, railing atau pagar, pembangunan instalasi pengolahan air limbah rumah tangga, saluran drainase dan sarana penerangan jalan umum.