REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten, membangun Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Sawarna guna mendongkrak tangkapan ikan, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan nelayan.
"Kita berharap pembangunan TPI Sawarna dengan pagu Rp104 juta dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2021 dapat menyejahterakan nelayan," kata Kepala Seksi Pengelolaan TPI Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Lebak Oktody Pamungkas.
Pembangunan TPI Sawarna itu meliputi bangunan permanen, perkantoran dan penahan talut. Saat ini, pembangunan TPI sangat diperlukan untuk menunjang sarana dan prasarana transaksi pelelangan yang nyaman, bersih dan indah.
Jika pelelangan ikan di TPI itu baik, maka nelayan lebih bersemangat untuk melakukan tangkapan ikan dan dipastikan pembeli juga datang dari luar daerah. Selama ini, kata dia, dari 10 unit TPI sebagian besar kondisi bangunannya tidak layak sehingga pengelolaan ikan pun tidak maksimal.
Ke-10 unit TPI itu adalah Bayah, Tanjung Panto, Cipunaga, Penyaungan, Suka Hujan, Cibareno, Pulo Manuk, Situregen, Citarate, dan Sawarna. "Kami merasa prihatin infrastruktur TPI itu kondisi bangunannya tidak layak," katanya menjelaskan.
Menurut dia, saat ini, pembangunan TPI terpaksa dilakukan secara bertahap akibat keterbatasan anggaran DAU 2021. "Kami minta nelayan bersabar untuk menunggu pembangunan TPI akibat minimnya anggaran daerah," katanya.
Sementara itu, pengelola nelayan TPI Pulo Manuk mengatakan pihaknya mendukung revitalisasi TPI agar kondisinya nyaman dan aman, sehingga berdampak terhadap penangkapan.
"Kami di sini kondisi TPI tidak digunakan karena bangunan rusak berat," kata Joni, seorang pengelola TPI Pulo Manuk.