Kamis 01 Apr 2021 17:11 WIB

Pemerintah Usahakan Tambah 12 Juta Penerima BLT UMKM

BLT UMKM hanya diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum bankable.

Red: Indira Rezkisari
Pelaku UMKM menunjukkan tanda terima pendaftaran BLT UMKM di Kantor Kelurahan Cisaranten Endah, Kota Bandung, Senin (16/11). Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung kembali membuka pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta bagi para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 dan berlangsung hingga 25 November. Foto: Abdan Syakura/Republika
Foto: ABDAN SYAKURA/REPUBLIKA
Pelaku UMKM menunjukkan tanda terima pendaftaran BLT UMKM di Kantor Kelurahan Cisaranten Endah, Kota Bandung, Senin (16/11). Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kota Bandung kembali membuka pendaftaran Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM sebesar Rp2,4 juta bagi para pelaku UMKM yang terdampak Covid-19 dan berlangsung hingga 25 November. Foto: Abdan Syakura/Republika

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pemerintah mengupayakan penambahan 12 juta penerima Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM. Penambahkan akan menjadikan total menjadi 24 juta pelaku usaha mikro pada tahun 2021 yang menerima BLT.

Teten dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI terkait Evaluasi Pelaksanaan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) yang dipantau secara daring di Jakarta, Kamis (1/4), mengatakan penambahan penerima BLT UMKM tersebut dikarenakan saat ini masih banyak pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan BPUM. BPUM adalah bantuan untuk mengembangkan usaha di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga

"Memang ini kami usulkan di awal untuk 24 juta penerima, tapi budget yang disediakan budget tahun lalu. Presiden arahkan pada kami bantuan sebesar Rp 1,2 juta. Jadi harapan saya 12,8 juta penerima itu tahap pertama, kami akan usulkan kembali 12 juta berikutnya, karena masih banyak yang belum menerima," kata Teten.

Pada tahun 2020, pemerintah menyalurkan BLT UMKM kepada 12 juta pelaku usaha mikro dengan besaran bantuan Rp 2,4 juta. Pada tahun 2021, BPUM kembali disalurkan pada 9,8 juta pelaku usaha mikro dengan besaran Rp 1,2 juta per penerima.