Kamis 01 Apr 2021 19:25 WIB

Menko Perekonomian Minta Komitmen Pengusaha Bayar THR

Menko minta pembayaran THR tahun ini secara penuh tidak dicicil

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta komitmen pengusaha menjelang Hari Raya Lebaran untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR).
Foto: BNPB Indonesia
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto meminta komitmen pengusaha menjelang Hari Raya Lebaran untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis (1/4) menemui perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN Indonesia) di Gedung Ali Wardhana, Lapangan Banteng Timur. Dalam pertemuan tersebut Airlangga meminta komitmen pengusaha menjelang Hari Raya Lebaran untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR).

“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” ujar Menko Airlangga, seperti dalam siaran persnya. Hal ini dikarenakan Pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk.

Baca Juga

Menko Airlangga dan KADIN Indonesia berdiskusi tentang beberapa hal mengenai program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Pada awal pertemuan, perwakilan dari KADIN Indonesia menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan oleh Menko Airlangga diantaranya kartu prakerja, penyelesaian Undang-Undang Cipta Kerja, pemulihan ekonomi nasional yang fokus terhadap UMKM, dan program vaksinasi nasional.

Hadir 24 perwakilan KADIN dari berbagai daerah yang menyampaikan potensi daerahnya masing-masing dan hal-hal yang memerlukan solusi dan kebijakan dari Pemerintah Pusat. Menko Airlangga mendorong agar potensi daerah masing-masing dapat dikembangkan khususnya yang menyangkut padat karya.

Dihadapan para perwakilan KADIN daerah, Menko Airlangga juga menyampaikan kebijakan Pemerintah yang terkait dengan penanganan Covid-19 akan diteruskan seiring dengan dilakukannya program vaksinasi.

Sedangkan untuk sektor pariwisata khususnya hotel, restoran dan kafe (HOREKA), Menko Airlangga mengatakan agar pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

Hadir dalam pertemuan dengan Menko Airlangga, Perwakilan KADIN Indonesia antara lain, Anindya Bakrie, Benny Soetrisno, Erwin Aksa, dan beberapa ketua KADIN dari berbagai daerah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement