Kamis 01 Apr 2021 20:16 WIB

Airlangga Harapkan Komitmen Pengusaha Bayar THR Pegawai

Tahun lalu THR dicicil, tahun ini dibayar secara penuh.

Airlangga Harapkan Komitmen Pengusaha Bayar THR Pegawai. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ilustrasi).
Foto: Istimewa
Airlangga Harapkan Komitmen Pengusaha Bayar THR Pegawai. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengharapkan komitmen dari pengusaha untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada pegawai secara penuh.

"Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen," kata Airlangga usai bertemu perwakilan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) di Jakarta, Kamis (1/4).

Ia meminta adanya komitmen tersebut mengingat pemerintah sudah memberikan stimulus kepada pengusaha serta melakukan program vaksinasi untuk mengatasi dampak COVID-19.Dalam kesempatan ini, Airlangga dan Kadin juga berdiskusi mengenai program Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN) yang selama ini sudah dilakukan dengan optimal.Dalam pertemuan itu, perwakilan Kadin Indonesia menyampaikan apresiasi atas berbagai terobosan yang dilakukan pemerintah seperti kartu prakerja, penyelesaian Undang-Undang Cipta Kerja, pemulihan UMKM, dan program vaksinasi nasional.Ikut hadir dalam acara tersebut, 24 perwakilan Kadin dari berbagai daerah yang ikut menyampaikan potensi daerah masing-masing dan berbagai hal yang memerlukan solusi dan kebijakan dari pemerintah.Airlangga juga mendorong para pengusaha daerah agar potensi daerah masing-masing dapat dikembangkan khususnya yang menyangkut industri padat karya dan mampu menyerap lapangan kerja.Terkait sektor pariwisata, khususnya hotel, restoran dan kafe, Airlangga mengharapkan pengusaha dapat memanfaatkan fasilitas relaksasi kredit penambahan modal kerja dengan sistem penjaminan yang akan disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank Pembangunan Daerah (BPD).

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement