REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Satuan Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Provinsi Riau mengatakan masyarakat bisa menyesuaikan waktu pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada bulan Ramadhan. Penyuntikan di fasilitas kesehatan bisa dilakukan pada malam hari setelah berbuka puasa.
"Bisa vaksinasi pada malam hari karena dinas kesehatan sudah menginstruksikan fasilitas kesehatan buka malam hari untuk vaksinasi Covid-19 di bulan Ramadhan," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Kamis (1/4).
Mimi mengatakan pada bulan suci Ramadhan umat Muslim tidak perlu ragu untuk vaksinasi Covid-19 karena petugas di fasilitas kesehatan akan selalu siap sedia melayani masyarakat. Selain itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa.
"Artinya bisa dilakukan vaksinasi pada siang hari sesuai dengan kondisi kesehatan. Namun, jika memang kondisi kesehatan tidak memungkinkan, maka bisa vaksinasinya di malam hari setelah berbuka puasa," katanya.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Riau, sudah 25 persen pelayan publik yang mendapatkan vaksinasi Covid-19 dari target 582 ribu orang. "Untuk yang terbaru, vaksinasi massal dilakukan di Kota Pekanbaru, dimana sasaran tenaga pendidik sebanyak 1.953 orang dan yang telah divaksin 1.408 orang atau 73,2 persen," katanya.
Ada yang ditunda karena alasan kesehatan 172 orang atau 8,9 Persen, dan tidak hadir 343 orang atau 17,8 persen. Ia mengatakan terus berupaya meningkatkan cakupan vaksinasi Covid-19 untuk kalangan lanjut usia atau lansia. Sejak vaksinasi untuk lansia dimulai pada Maret lalu, realisasinya baru sekitar dua persen dari target sebanyak 582 ribu orang.