REPUBLIKA.CO.ID, PALU— Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) mengajak organisasi keagamaan Sulawesi Tengah bersatu padu membantu pemerintah melawan tumbuh dan berkembangnya gerakan radikalisme dan terorisme.
"Radikalisme dan terorisme adalah kejahatan luar biasa yang tidak hanya mengganggu situasi kamtibmas, tetapi juga memberikan ancaman nyata kepada keselamatan jiwa dan mengancam kerukunan umat beragama," ucap Sekretaris Jenderal HPA, Taufik Lasenggodi Palu, Kamis (1/2).
Menurut Taufik, pemerintah telah menyatakan bahwa radikalisme dan terorisme menjadi kejahatan luar biasa yang memberikan ancaman serius kepadanegara.
Olehnya, akademisi IAIN Palu itu menyebut paham radikalisme dan terorisme itu tidak bisa dibiarkan tumbuh dan berkembang di Tanah Air ini.
"Karena itu dibutuhkan kerja sama semua pihak, mulai dari pemerintah, kepolisian dan TNI, organisasi masyarakat, organisasi keagamaan, tokoh adat, tokoh pemuda dan tokoh perempuan bersatu padu menyatukan persepsi, gagasan dan tindakan melawan radikalisme dan terorisme," ungkap Taufik yang merupakan mantan Ketua KPU Kabupaten Sigi.
Dia menegaskan terhadap terorisme, tidak perlu ada negosiasi dan tawar menawar sebab sejumlah aksi teror yang dilakukan oleh kelompok garis keras itu, sungguh sangat tidak menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Aksi teror yang terjadi di Lemba Tongoa, Kabupaten Sigi, misalnya, menurut Taufik, menggambarkan bahwa kelompok peneror sungguh sangat tidak berperikemanusiaan. Kelompok garis keras itu membawa-bawa agama dalam aksi mereka.
Padahal, sebut Taufik, agama apapun di muka bumi ini tidak mengajarkan untuk meneror orang atau kelompok lain. Sebaliknya, kata dia, agama yang ada justru mengajarkan untuk saling menghargai, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, sehingga tercipta kehidupan yang rukun dan harmonis. "Olehnya kita semua harus bersatu padu agar radikalisme dan terorisme tidak tumbuh dan berkembang di Tanah Air," ujarnya.