Jumat 02 Apr 2021 14:26 WIB

Pansus RUU Otsus Janji Dengarkan Suara Masyarakat Papua

Ada dua poin yang diajukan pemerintah dalam revisi UU Otsus Papua.

Red: Andri Saubani
Sejumlah massa yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Papua melaksanakan aksi di depan gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (24/2). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut penolakan rencana perpanjangan otonomi khusus dan daerah otonomi baru di seluruh tanah Papua. (ilustrasi)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah massa yang tergabung dalam organisasi Ikatan Mahasiswa Papua melaksanakan aksi di depan gedung Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu (24/2). Aksi tersebut dilakukan untuk menuntut penolakan rencana perpanjangan otonomi khusus dan daerah otonomi baru di seluruh tanah Papua. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Panitia Khusus (Pansus) Revisi UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, Pansus akan mendengarkan pendapat pakar, akademisi, para tokoh masyarakat Papua, dan pemerintah daerah dalam pembahasan RUU tersebut. Ada dua poin yang diajukan pemerintah dalam revisi UU Otsus Papua.

"Pengajuan dua poin dari pemerintah masih akan dibahas dengan para pakar, akademisi, dan para tokoh masyarakat Papua serta Pemerintah Daerah dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di DPR," kata Guspardi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (2/4).

Baca Juga

Guspardi mengatakan, masukan dan saran yang disampaikan dalam RDPU menjadi pertimbangan bagi Pansus Otsus Papua untuk dibahas bersama pemerintah, sebagai instansi yang bertanggung jawab membuat UU tersebut. Dia menilai, revisi UU Otsus Papua menjadi inisiatif pemerintah untuk mengantisipasi berakhirnya UU Otsus Papua pada tahun ini.

Guspardi menjelaskan ada dua poin yang diajukan pemerintah dalam revisi UU Otsus Papua yaitu terkait besaran dana Otsus dan pemekaran wilayah. "Apa yang disampaikan pemerintah kan wajar dan tidak ada persoalan tentang dana Otsus untuk dilanjutkan begitu juga tentang pemekaran wilayah. Itu adalah bagian dari yang perlu kita bahas," ujarnya.