REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Razman Arif Nasution mundur dari posisi Ketua Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Ia juga mundur dari tim pengacara yang selama ini membela Jhoni Allen dkk.
"Saya akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Demokrat hasil KLB Sibolangit, 5 Maret 2021," ujar Razman di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (2/4).
Salah satu alasannya mengundurkan diri adalah sering terjadinya selisih paham dengan penggagas KLB Deli Serdang, Damrizal. Menurutnya, ia tak bisa terima jika ada pihak-pihak yang mengintervensi tugasnya.
"Saya tidak bisa jika ada upaya-upaya yang patut diduga melakukan intervensi pada saya, apalagi dia tak mengerti hukum. Karena itu saya merasa sangat tak sejalan dengan saudara Darmizal," ujar Razman.
Selain Damrizal, mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga kerap mengintervensi tugasnya sebagai tim hukum. Tak segan Razman menyebutnya sebagai beban.
"Menurut saya keberadaan Nazaruddin adalah beban bagi partai Demokrat hasil KLB," ujar Razman.
Di samping itu, ia juga tak dilibatkan dalam mengurus berkas dan dokumen hasil KLB Deli Serdang yang akan diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Justru, kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko membentuk tim lain untuk hal tersebut.
"Menurut saya ini dirapatkan dengan orang-orang hukum, saya ketua tim advokasi hukum, bukan didiamkan," ujar Razman.