Jumat 02 Apr 2021 16:35 WIB

Razman Nasution Mundur dari Demokrat KLB

Razman mundur karena alasan perselisihan dengan Damrizal.

Rep: Nawir Arsyad Akbar/ Red: Andri Saubani
Salah satu penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang Darmizal berbincang dengan Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Demokrat Hasil KLB Razman Nasution sebelum memberikan keterang pers di Jakarta, Selasa (9/3). Dalam keterangan pers DPP Partai Demokrat hasil KLB tersebut menegaskan bahwa ketua umum Moeldoko berkomitmen untuk membuat partai Demokrat menjadi partai besar dan terbuka serta merangkul siapa pun.Prayogi/Republika.
Foto: Prayogi/Republika.
Salah satu penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Demokrat Deli Serdang Darmizal berbincang dengan Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Demokrat Hasil KLB Razman Nasution sebelum memberikan keterang pers di Jakarta, Selasa (9/3). Dalam keterangan pers DPP Partai Demokrat hasil KLB tersebut menegaskan bahwa ketua umum Moeldoko berkomitmen untuk membuat partai Demokrat menjadi partai besar dan terbuka serta merangkul siapa pun.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengacara Razman Arif Nasution mundur dari posisi Ketua Advokasi dan Hukum Partai Demokrat kubu Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Ia juga mundur dari tim pengacara yang selama ini membela Jhoni Allen dkk.

"Saya akhirnya memutuskan mengundurkan diri dari Ketua Advokasi dan Hukum DPP Demokrat hasil KLB Sibolangit, 5 Maret 2021," ujar Razman di kantornya kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (2/4).

Baca Juga

Salah satu alasannya mengundurkan diri adalah sering terjadinya selisih paham dengan penggagas KLB Deli Serdang, Damrizal. Menurutnya, ia tak bisa terima jika ada pihak-pihak yang mengintervensi tugasnya.

"Saya tidak bisa jika ada upaya-upaya yang patut diduga melakukan intervensi pada saya, apalagi dia tak mengerti hukum. Karena itu saya merasa sangat tak sejalan dengan saudara Darmizal," ujar Razman.

Selain Damrizal, mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin juga kerap mengintervensi tugasnya sebagai tim hukum. Tak segan Razman menyebutnya sebagai beban.

"Menurut saya keberadaan Nazaruddin adalah beban bagi partai Demokrat hasil KLB," ujar Razman.

Di samping itu, ia juga tak dilibatkan dalam mengurus berkas dan dokumen hasil KLB Deli Serdang yang akan diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Justru, kepengurusan Partai Demokrat kubu Moeldoko membentuk tim lain untuk hal tersebut.

"Menurut saya ini dirapatkan dengan orang-orang hukum, saya ketua tim advokasi hukum, bukan didiamkan," ujar Razman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement