Jumat 02 Apr 2021 18:35 WIB

Bupati Bandung Barat Aa Umbara Dirawat di RS

Aa Umbara ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan bantuan Covid.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Andri Saubani
Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara (tengah).
Foto: ANTARA/Novrian Arbi
Bupati Kabupaten Bandung Barat Aa Umbara (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna baru saja ditetapkan sebagai tersanka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19. Namun, Aa kini dikabarkan sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Bandung.

“Dapat info sedang dirawat di Advent," uja Sekretaris Daerah Pemkab Kabupaten Bandung Barat, Asep Sodikin, Jumat (2/4).

Baca Juga

Asep mengaku baru mendapatkan informasi tersebut sehingga belum sempat menjenguk yang bersangkutan. Terkait dengan kasus hukum yang menjeratnya, ia memilih enggan berkomentar.

KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna (AUS) sebagai tersangka korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten (pemkab) Bandung Barat Tahun 2020. Namun, KPK belum melakukan penahanan lantaran tersangka Aa Umbara jatuh sakit.

Penetapan tersangka juga diberikan terhadap anak AA Umabara Sutisna, Andri Wibawa (AW) serta pemilik PT Jagat Dir Gantara (JDG) dan dan CV Sentral Sayuran Garden City Lembang (SSGCL) M Totoh Gunawan (MTG). Penahanan terhadap MTG telah dilakukan KPK menyusul status tersangka yang dia sandang.

"Sedangkan dua tersangka yaitu AUS dan AW hari ini telah dilakukan pemanggilan namun yang bersangkutan mengkonfirmasi tidak bisa hadir karena sakit," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (1/4).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement