Petugas gabungan Satgas COVID-19 melakukan pemeriksaan surat keterangan tes cepat Antigen kepada wisatawan di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/4/2021). Pemerintah Kabupaten Bogor mewajibkan wisatawan menunjukkan surat hasil tes cepat Antigen bagi yang hendak berwisata ke kawasan Puncak Bogor sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 pada libur Paskah dan libur akhir pekan. (FOTO : ANTARA/Yulius Satria Wijaya)
Petugas gabungan Satgas COVID-19 melakukan pemeriksaan surat keterangan tes cepat Antigen kepada wisatawan di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/4/2021). Pemerintah Kabupaten Bogor mewajibkan wisatawan menunjukkan surat hasil tes cepat Antigen bagi yang hendak berwisata ke kawasan Puncak Bogor sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 pada libur Paskah dan libur akhir pekan. (FOTO : ANTARA /Yulius Satria Wijaya)
Petugas gabungan Satgas COVID-19 melakukan pemeriksaan surat keterangan tes cepat Antigen kepada wisatawan di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/4/2021). Pemerintah Kabupaten Bogor mewajibkan wisatawan menunjukkan surat hasil tes cepat Antigen bagi yang hendak berwisata ke kawasan Puncak Bogor sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 pada libur Paskah dan libur akhir pekan. (FOTO : ANTARA /Yulius Satria Wijaya)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Petugas gabungan Satgas COVID-19 melakukan pemeriksaan surat keterangan tes cepat Antigen kepada wisatawan di jalur wisata Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/4).
Pemerintah Kabupaten Bogor mewajibkan wisatawan menunjukkan surat hasil tes cepat Antigen bagi yang hendak berwisata ke kawasan Puncak Bogor sebagai upaya meminimalisir penyebaran COVID-19 pada libur Paskah dan libur akhir pekan.
sumber : Antara Foto
Advertisement