Jumat 02 Apr 2021 21:27 WIB

Dua Tahanan Kejari Tasik Kabur Saat Isolasi Covid-19 di RS

Diduga, kedua tahanan itu kabur melalui jendela.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Karta Raharja Ucu
Aparat kepolisian memeriksa jendela di RS Purbaratu Kota Tasikmalaya yang diduga digunakan dua orang tahanan kabur, Jumat (2/4). Sebelumnya dilaporkan terdapat dua orang tahanan kejaksaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan diisolasi di RS Purbaratu tak ada di kamarnya saat dilakukan pemeriksaan.
Foto: Republika/Bayu Adji P
Aparat kepolisian memeriksa jendela di RS Purbaratu Kota Tasikmalaya yang diduga digunakan dua orang tahanan kabur, Jumat (2/4). Sebelumnya dilaporkan terdapat dua orang tahanan kejaksaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan diisolasi di RS Purbaratu tak ada di kamarnya saat dilakukan pemeriksaan.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dua tahanan Kejaksaam Negeri (Kejari) Kota Tasikmalaya kabur saat menjalani isolasi di Rumah Sakit (RS) Purbaratu, Jumat (2/4). Kedua tahanan itu diketahui terkonfirmasi positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat mengaku telah mendengar informasi tersebut. Namun, ia belum mendapat informasi secara detail.

"Saya masih ingin konfirmasi dulu karena saat proses penyerahannya belum saya lihat buktinya. Nanti saya kabari secepatnya kalau sudah ada informasi pastinya," kata dia saat dihubungi Republika.co.id, Jumat.

Sementara itu, Kapolsek Cibeureum, Polres Tasikmalaya Kota, AKP Suyitno mengatakan, dua tahanan itu diketahui kabur pada Jumat sekira pukul 06.30 WIB. Ketika itu, petugas yang hendak melakukan pemeriksaan tensi darah pasien menyaksikan hanya ada satu tahanan yang berada di kamar isolasi.

Menurut dia, aparat kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Seharusnya, terdapat tiga tahanan di kamar itu yang menjalani isolasi karena terkonfirmasi positif Covid-19. Namun yang tersisa tinggal satu orang.

"Pasien di kamar itu harusnya ada tiga, tapi saat hendak dilakukan pemeriksaan pada pukul 06.30, dibuka pintu tinggal satu orang," kata Kapolsek.  

Berdasarkan hasil pemeriksaan di TKP, tak ada kunci pintu yang rusak. Namun, pintu kamar yang menghubungkan dengan kamar lainnya dalam posisi tak terkunci. Jendela di kamar yang terhubung dengan kamar tahahan juga dalam posisi terbuka. Diduga, kedua tahanan itu kabur melalui jendela.

"Di ruangan itu ada jendela dan kaitannya sudah ke atas. Diduga kabur lewat jendela di kamar terpisah. Kalau kamar tahanan tak ada jendelanya," kata dia.

Suyitno menjelaskan, ketiga tahanan kejaksaan itu masuk ke RS Purbaratu pada Rabu (31/3). Sementara dua tahanan yang melarikan diri yaitu Dimas (38 tahun) dan Panji (28). Dimas diketahui tahanan kasus penggelapan, sementara Panji merupakan kasus narkoba.

Saat ini, aparat kepolisian masih berkoordinasi dengan kejaksaan untuk mencari alamat pelaku. Polisi akan terus melakukan pencarian.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement