REPUBLIKA.CO.ID, PANGANDARAN -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran berencana akan tetap memperbolehkan aktivitas pariwisata saat momen Lebaran. Sebab, sektor pariwisata dinilai sebagai penggerak ekonomi utama di daerah itu.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata mengaku, telah mengetahui perihal larangan mudik dari pemerintah pusat. Namun, Pemkab Pangandaran masih akan mempelajari lebih rinci terkait kebijakan itu.
"Pemerintah tentu (melarang mudik) berniat baik agar tidak terjadi klaster dari libur panjang. Karena beberapa kasus ke belakang, libur panjang menimbulkan klaster," kata dia, Rabu (31/3).
Namun, di sisi lain terdapat aktivitas pariwisata di Kabupaten Pangandaran. Menurut Jeje, sektor pariwisata sangat menopang perekonomian warganya. Karenanya, ia akan mempertimbangkan dua faktor itu untuk menentukan kebijakan saat Lebaran.
"Saya hati-hati juga. Kalau dulu, saat ada yang mudik kita sekolahkan (Diisolasi di sekolah). Sekarang kan tidak mungkin," kata dia.
Ia mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemerintah pusat dan pemerintah provinsi terkait kebijakan larangan mudik. Jika diizinkan, Pemkab Pangandaran tetap akan membiarkan destinasi wisata beroperasi dengan normal.
"Kita juga kan tingkat penyebaran corona rendah, klaster wisata juga nyaris tidak ada, sangat kecil sekali. Kemungkinan aktivitas wisata tetap akan dibuka. Namun tentu dengan prokes diperketat," kata dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pangandaran, Yani Achmad Marzuki masih belum bisa mengonentari terkait kebijakan itu. "Kita tunggu instruksi Bupati," kata dia, saat dikonfirmasi Republika, Jumat (2/4).