REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Dua tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tasikmalaya hilang saat menjalani isolasi karena terkonfirmasi positif Covid-19 di Rumah Sakit Purbaratu, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (2/4). Hingga Jumat malam, petugas kepolisian masih melakukan pencarian terhadap keduanya.
Kepala Polsek Cibeureum AKP Suyitno mengatakan, keduanya adalah Dimas (38 tahun) dan Panji (28) yang ditahan karena kasus penggelapan dan narkoba. Keduanya diduga kabur ketika petugas kesehatan hendak memeriksa tensi darah mereka di ruang isolasi sekitar pukul 06.30 WIB.
"Pasien di kamar itu harusnya ada tiga, tapi saat hendak dilakukan pemeriksaan pada pukul 06.30 WIB, dibuka pintu tinggal satu orang," kata Kapolsek.
Petugas kesehatan langsung melaporkan peristiwa larinya pasien tersebut ke polisi. Selanjutnya, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara.
Suyitno menyampaikan, hasil pemeriksaan di lapangan tidak ada kunci pintu yang rusak. Pasien diduga melarikan diri melalui jendela kamar lain yang tidak terkunci.
"Diduga kabur lewat jendela di kamar terpisah, kalau kamar tahanan tak ada jendelanya," kata dia.
Ia menyampaikan, ketiga tahanan itu mulai menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Purbaratu, Rabu (31/3). Kepolisian saat ini masih koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Garut untuk mendapatkan identitas lengkap mereka. Perburuan keduanya akan terus dilakukan.