REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKPPP) Kota Depok lakukan vaksinasi rabies secara gratis untuk hewan penular rabies (HPR). Vaksinasi tersebut sudah diadakan sejak 29 Maret hingga 1 April 2021.
Kepala DKPPP Kota Depok, Diah Sadiah mengatakan, vaksinasi untuk HPR dilaksanakan di 63 kelurahan. Adapun hewan yang menjadi sasaran, yaitu kucing, anjing, musang, dan kera. "Pelaksaan vaksinasi untuk hewan-hewan penular rabies ini gratis. Syaratnya pemilik hewan hanya menunjukan KTP berdomisili Kota Depok," ujar Diah di Balai Kota Depok, Jawa Barat, Kamis (1/4).
Diah menjelaskan, jajarannya memiliki beberapa macam pelayanan vaksinasi. Antara lain, vaksinasi brucellosis, rabies, penyakit anthraks, dan avian influensa (flu burung). "Vaksinasi anthraks untuk sapi, kambing, dan domba, vaksinasi brucellosis buat sapi perah dan vaksinasi avian influensa ditujukan untuk ayam, bebek, serta burung atau kelompok unggas," jelasnya.
Menurut Diah, kegiatan vaksinasi itu diperlukan guna mengendalikan penyakit rabies pada HPR di Kota Depok. Termasuk melindungi masyarakat terhadap penularan penyakit yang berasal dari hewan ke manusia ataupun sebaliknya.
"Kita ingin dengan adanya kegiatan ini mampu mengendalikan penyakit rabies pada HPR. Serta target kita 500 hewan menerima vaksinasi rabies," kata Diah.