LEMBANG, AYOBANDUNG.COM -- Bupati Bandung Barat Aa Umbara ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 pada Dinas Sosial tahun 2020 pada Kamis (1/4/2021).
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, rumah Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna di Jalan Murhadi, Desa Lembang, Kecamatan Lembang, terpantau sepi.
Baca Juga
Beda dengan hari biasa, kediaman Aa Umbara itu tak ramai dikunjungi tamu. Pintu gerbang berwarna hitam tertutup rapat.