REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Ledakan dan kebakaran tangki di Kilang Pertamina RU VI Balongan Kabupaten Indramayu, telah menimbulkan dampak fisik dan psikis pada warga sekitar. Pertamina pun berkomitmen untuk memberikan kompensasi bagi warga terdampak.
Hal itu diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, usai mengunjungi lokasi tangki yang terbakar di Pertamina RU VI Balongan, Kabupaten Indramayu, Sabtu (3/4). Dia didampingi Dirut Pertamina, Nicke Widyawati dan Bupati Indramayu, Nina Agustina.
"Terhadap masyarakat yang terdampak akibat kejadian ini, Pertamina berkomitmen untuk memberikan kompensasi,’’ kata Arifin.
Arifin menyebutkan, kompensasi itu baik berupa fisik perbaikan rumah maupun trauma healing. Termasuk apabila ada usaha warga yang juga terdampak peristiwa tersebut.
Terhadap warga luka serius korban ledakan, Arifin mengatakan, saat ini mereka sedang dalam tahap perawatan di RS Pertamina Jakarta. Dia berharap, kondisi mereka segera membaik dan keluar dari unit perawatan khusus.
Ada enam warga dikabarkan mengalami luka bakar parah akibat peristiwa kebakaran pada Senin (29/3) pekan lalu itu. Mereka kebetulan sedang melintas di jalan raya di sekitar lokasi kejadian.
Terpisah, Unit Manager Communication Relation CSR RU VI Balongan, Cecep Supriyatna, menjelaskan, Pertamina telah melakukan sosialisasi dan verifikasi data laporan warga terdampak ledakan dan kebakaran secara simultan. Data tersebut dihimpun melalui laporan warga terdampak kepada pengurus RT dan RW yang dikumpulkan ke kecamatan.
Sosialisasi terkait kegiatan verifikasi kerusakan rumah warga itu dilaksanakan di Desa Majakerta, Sabtu (3/4) dan di Desa Sukaurip, Balongan dan Tegalurung, Jumat (2/4).
Dalam pertemuan tersebut, Pertamina menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat. Pertamina juga menjelaskan upaya yang dilakukan perusahaan dalam menanggulangi peristiwa tersebut.
‘’Tim gabungan sudah dibentuk oleh Pemda Indramayu. Kami bersama tim melakukan pendataan dan verifikasi kerugian yang dialami warga. Pertamina akan bertanggung-jawab atas kerusakan yang timbul akibat peristiwa ini,’’ tukas Cecep.