REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyikapi aksi teror dan dugaan bom bunuh diri di Makassar maupun peristiwa di Mabes Polri, DPP Rabithah Alawiyah memandang perlu menyatakan beberapa sikap terkait hal itu
Berdasarkan rilis yang diterima Republika, Ahad (4/4), surat pernyataan sikap ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Habib Zen Umar Sumaith dan Sekretaris Jenderal Habib Husin Alatas. Terdapat enam poin sikap DPP Rabithah Alawiyah sebagai berikut:
1. Menyatakan rasa duka dan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa yang telah menimbulkan korban jiwa dan materi.
2. Mengutuk segala bentuk aksi teror yang jelas-jelas tidak sesuai dengan ajaran agama manapun. Aksi teror adalah tindakan yang tidak boleh mendapat tempat, terutama di negara kita tercinta, Negara Kesatuan Republik Indonesia.