REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan, membekuk pelaku pencurian kabel di proyek kereta ringan (Light Rail Transit/LRT) di Jalan Rasuna Said, Kelurahan Setiabudi. "Untuk sementara ini kasus masih dalam pengembangan," kata Kepala Polsek Metro Setiabudi Ajun Komisaris Besar Polisi Yogen Heroes Baruno di Jakarta, Ahad (4/4). Menurut dia, pelaku pencurian berinisial M yang tak lain merupakan karyawan proyek tersebut.
Pencurian itu terungkap setelah seorang petugas keamanan proyek stasiun LRT Setiabudi, yakni Adi Sucipto melakukan patroli pada Sabtu (3/4) sekitar pukul 24.00 WIB. Saat itu, petugas keamanan menemukan sebuah karung di pojok pagar dan setelah dicek ternyata berisi beberapa gulungan kabel.
Adi Sucipto kemudian menghubungi petugas Kepolisian Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Setiabudi dan dibantu Tim Opsnal atau Buru Sergap/Buser. Saat tiba di lokasi, mereka kemudian menunggu sembari memantau orang yang akan mengambil karung berisi kabel itu.
"Kemudian setelah ditunggu oleh saksi ternyata karung tersebut akan dibawa oleh terlapor M karyawan proyek LRT," ujarnya.
Pelaku M kemudian digiring ke Polsek Setiabudi untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan keterangan sementara pelaku, aksi tersebut baru dilakukan pertama kali.