REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Berdasarkan laporan Filantropi Islam, Komisioner Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) mengumumkan penghimpunan zakat pada 2020 mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Yakni, 61,5 juta dolar Amerika yang bisa digunakan untuk lebih dari dua juta orang terlantar di seluruh dunia.
Santunan yang diberikan meliputi zakat, sedekah jariyah, dan santunan lain. Pada periode 2016-2018, sumbangan hanya bisa digunakan lebih dari 34 ribu orang. Dalam Islam, zakat adalah kewajiban agama dan sama pentingnya dengan shalat. Muslim yang memenuhi kriteria perlu menyumbangkan 2,5 persen dari tabungan mereka untuk amal.
“Pemberian zakat meningkat 12,5 persen pada tahun 2020 dibandingkan dengan 2019. Ini memicu peningkatan jumlah penerima zakat yang jauh lebih tinggi, tumbuh 59 persen dibandingkan tahun 2019,” kata laporan tersebut.
Donasi zakat menutupi sekitar 20 persen dari pengeluaran UNHCR untuk bantuan. Laporan UNHCR menunjukkan lebih dari separuh pengungsi dan pengungsi internal (IDP) dunia berasal dari negara-negara anggota Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Hampir 80 juta orang yang mengungsi secara paksa dari rumah mereka di seluruh dunia. Karena pandemi, kehidupan pengungsi memburuk dan membutuhkan lebih banyak bantuan dari luar.
Sementara negara-negara OKI telah menanggung beban dari masalah politik yang berkembang. Dengan peningkatan sumbangan ini, telah memberikan harapan bagi jutaan orang tunawisma.