Senin 05 Apr 2021 00:13 WIB

Satgas Covid Sekolah Diminta Aktif Pantau Prokes PTM

Banyumas menetapkan ada 10 satuan pendidikan yang akan melakukan PTM.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Dwi Murdaningsih
Sekolah Tatap Muka (ilustrasi)
Foto: Republika/Mgrol100
Sekolah Tatap Muka (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Satuan pendidikan di Kabupaten Banyumas yang melaksanakan PTM mulai Senin (5/4), diminta untuk benar-benar menegakkan ketentuan protokol kesehatan sekolah yang sudah ditetapkan. ''Jangan sampai kegiatan ujicoba PTM di sekolah ini kemudian memunculkan klaster baru,'' kata Kepala Dinas Kesehatan Banyumas, Sadiyanto, Ahad (4/4).

Protokol kesehatan pencegahan Covid 19 yang diterapkan di sekolah, menurutnya, tidak hanya sekadar 3 M (Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Mengenakan Masker). Menurutnya, ada sejumlah ketentuan lain yang harus dilaksanakan.

Baca Juga

Antara lain, seluruh guru dan staf sekolah yang melaksanakan PTM harus divaksin lebih dulu, kapasitas siswa per kelas maksimal sebanyak 50 persen dari kapasitas. Lama pembelajaran tidak boleh lebih dari empat jam, durasi pengajaran satu mata pelajaran maksimal 30 menit, dan tidak ada waktu istirahat.

Selain itu, siswa yang melaksanakan PTM harus diantar jemput dari rumah-sekolah, siswa wajib membawa makan sendiri, dan selama di sekolah para siswa harus mengenakan faceshield dan masker.