REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki pada Ahad (4/4) menyatakan keprihatinan atas penangkapan terhadap mantan kepala Pengadilan Kerajaan Yordania serta mantan pejabat lainnya karena "alasan keamanan."
"Kami prihatin atas peristiwa yang dimulai dengan penahanan beberapa individu di Yordania dengan alasan bahwa mereka menimbulkan ancaman bagi stabilitas negara," kata pernyataan kementerian luar negeri Turki.
Pada Sabtu, mantan Putra Mahkota Yordania Hamzah bin Al-Hussein dan mantan kepala Pengadilan Kerajaan Yordania Bassem Ibrahim Awadallah ditahan. Mereka termasuk 20 orang yang ditahan dengan alasan mengancam stabilitas Yordania. Pangeran Hamzah bin Al-Hussein adalah putra mahkota pada 1999-2004 sebelum putra tertua Raja Abdullah II, Hussein bin Abdullah, diangkat ke posisi tersebut.
Karena Yordania adalah negara kunci untuk perdamaian di Timur Tengah, kementerian Turki mengatakan stabilitas dan perdamaian sama pentingnya dengan Turki. Turki juga menyatakan "dukungan kuat" untuk perdamaian, kemakmuran, dan kesejahteraan Raja Abdullah II, pemerintah Yordania, dan rakyatnya.
Baca juga : AS dan Negara Arab Sampaikan Dukungan pada Yordania