REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Mendagri Tito Karnavian menegaskan apa yang dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe bepergian ke Papua Nugini (PNG) tanpa ijin tetap dinyatakan salah walaupun untuk keperluan berobat. Menurutnya kejadian Gubernur Papua di deportasi karena masuk wilayah PNG secara ilegal sangat memalukan.
"Apa yang dilakukan Gubernur Papua adalah salah dan tidak benar walaupun alasannya berobat," tegas Tito Karnavian, Senin (5/4).
Mendagri mengakui, Lukas Enembe sempat menelepon sekembalinya dari PNG dan memberitahukanalasannya untuk berobat. Namun, Mendagri menegaskan apa yang dilakukan oleh Gubernur Papua salah, karena tidak sesuai prosedur.
"Kemendagri tidak pernah melarang kepala daerahnya untuk berobat termasuk bila tujuannya berobat ke luar negeri, namun harus sesuai prosedur yakni meminta ijin ke Kemendagri," ucapnya.
Tito menegaskan seharusnya bila mendesak Gubernur Enembe seharusnya menelpon untuk memberitahukannya yang kemudian disusul dengan surat resmi. "Nanti saya akan menanyakan penyebab Gubernur Enembe pergi secara ilegal dalam pertemuan nanti karena itu sangat memalukan," tegas Mendagri Tito Karnavian.
Baca juga : Unggah Jokowi Hadiri Pernikahan, Akun Kemensetneg Diserbu
Gubernur Papua Lukas Enembe, Rabu (31/3) masuk ke PNG melalui jalan setapak dengan menggunakan ojek ke Wutung, kampung yang berbatasan dengan Skouw, Jayapura. Pemerintah PNG mendeportasi Gubernur Enembe dengan dua pengikutnya sehingga Konsulat RI di Vanimo menggeluarkan surat pengganti laksana pasport (SPLP) dan dipulangkan melalui PLBN Skouw, Jumat (3/4).