Senin 05 Apr 2021 09:44 WIB

Turki Mulai Vaksinasi dengan Pfizer-BioNTech

Peluncuran vaksin yang dibuat imigran Turki di Jerman dimulai di ibu kota Ankara

Red: Nur Aini
Dosis pertama vaksin Pfizer-BioNTech sudah mulai dibagikan kepada warga di ibu kota Turki, Ankara, pada Jumat (2/4).
Dosis pertama vaksin Pfizer-BioNTech sudah mulai dibagikan kepada warga di ibu kota Turki, Ankara, pada Jumat (2/4).

REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Dosis pertama vaksin Pfizer-BioNTech sudah mulai dibagikan kepada warga di ibu kota Turki, Ankara, pada Jumat (2/4).

Turki sejauh ini telah menerima 2,8 juta dosis vaksin, yang dikembangkan oleh imigran Turki generasi kedua di Jerman, CEO BioNTech. Totalnya akan mencapai 4,5 juta dalam beberapa minggu mendatang, Menteri Kesehatan Turki Fahrettin Koca mengatakan kepada wartawan di parlemen pada Selasa.

Baca Juga

Warga yang memiliki jadwal untuk suntikan vaksin Covid-19 di Rumah Sakit Kota Ankara pada Jumat ditanya tentang pilihan mereka antara Pfizer-BioNTech dan suntikan CoronaVac China. Tidak ada efek samping yang dilaporkan oleh warga yang menerima vaksin Pfizer-BioNTech.

Adem Ozsoy, seorang warga Turki, mengatakan dia senang menerima dosis pertama dari vaksin tersebut. Senol Bulcan, penerima lainnya, mendesak masyarakat untuk mendaftarkan diri untuk mengikuti vaksinasi dan dirinya menantikan akhir dari pandemi.

Orang-orang di Turki mendapatkan jadwal untuk vaksinasi melalui telepon, online, dan melalui aplikasi seluler.

Baca juga : Deklarasi 103 Mantan Perwira AL Turki Ajak Kudeta Diselidiki

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ وَالدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيْرِ وَمَآ اُهِلَّ لِغَيْرِ اللّٰهِ بِهٖ وَالْمُنْخَنِقَةُ وَالْمَوْقُوْذَةُ وَالْمُتَرَدِّيَةُ وَالنَّطِيْحَةُ وَمَآ اَكَلَ السَّبُعُ اِلَّا مَا ذَكَّيْتُمْۗ وَمَا ذُبِحَ عَلَى النُّصُبِ وَاَنْ تَسْتَقْسِمُوْا بِالْاَزْلَامِۗ ذٰلِكُمْ فِسْقٌۗ اَلْيَوْمَ يَىِٕسَ الَّذِيْنَ كَفَرُوْا مِنْ دِيْنِكُمْ فَلَا تَخْشَوْهُمْ وَاخْشَوْنِۗ اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ فَمَنِ اضْطُرَّ فِيْ مَخْمَصَةٍ غَيْرَ مُتَجَانِفٍ لِّاِثْمٍۙ فَاِنَّ اللّٰهَ غَفُوْرٌ رَّحِيْمٌ
Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, dan (daging) hewan yang disembelih bukan atas (nama) Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan (diharamkan pula) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan pula) mengundi nasib dengan azlam (anak panah), (karena) itu suatu perbuatan fasik. Pada hari ini orang-orang kafir telah putus asa untuk (mengalahkan) agamamu, sebab itu janganlah kamu takut kepada mereka, tetapi takutlah kepada-Ku. Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu. Tetapi barangsiapa terpaksa karena lapar, bukan karena ingin berbuat dosa, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.

(QS. Al-Ma'idah ayat 3)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement