REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) ingin aksesibilitas kredit untuk UMKM terus diperluas. Presiden bahkan mematok target porsi kredit yang disalurkan untuk pelaku UMKM bisa menyentuh 30 persen dari total kredit pada 2024 mendatang. Kondisi saat ini, kredit untuk UMKM baru menyumbang 18-20 persen dari keseluruhan kredit yang tersalurkan.
"Selama ini pendanaan UMKM kita berada dilevel di 18 sampai 20 persen dari total kredit. Presiden meminta bahwa diberikan tantangan yang lebih besar agar ada peningkatan secara lompatan. Sehingga bapak presiden memberikan arahan bahwa kredit UMKM ditargetkan di tahun 2024 lebih dari 30 persen," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangan pers di Kantor Presiden, Senin (5/4).
Beberapa strategi pun disiapkan untuk menaikkan porsi kredit UMKM ini, salah satunya melalui penyaluran kredit usaha rakyat (KUR). Presiden menginstruksikan agar plafon kredit KUR dinaikkan demi memperluas cakupan penerimanya. Kenaikan plafon ini akan diberikan untuk program KUR mikro dan kecil (ritel).
Catatan pemerintah, penyaluran KUR sepanjang tahun 2020 lalu mencapai Rp 198,53 triliun atau mencapai 104 persen dari target awal. Rinciannya, KUR usaha ultra mikro dengan plafon hingga Rp 10 juta telah tersalur untuk 2,4 juta nasabah senilai Rp 8,49 triliun atau 4 persen dari total kredit.
Sementara KUR mikro dengan plafon di rentang Rp 10 juta sampai Rp 50 juta tersalurkan untuk 3,6 juta nasabah dengan nilai total Rp 128 triliun atau 65 persen dari keseluruhan kredit.
Sementara kredit KUR usaha kecil dengan plafon antara Rp 50 juta sampai Rp 500 juta mencapai Rp 59 triliun untuk 2,4 juta nasabah. Terakhir, KUR TKI berhasil disalurkan sebesar Rp 75 triliun.
"Nah arahan Presiden terkait dengan KUR yang tanpa jaminan yang selama ini angkanya di bawah Rp 50 juta, ini untuk ditingkatkan plafonnya menjadi Rp 100 juta. Jadi sekali lagi bahwa yang tanpa jaminan dari Rp 50 juta dinaikan menjadi Rp 100 juta," kata Airlangga.
Sedangkan untuk kredit usaha kecil yang sebelumnya memiliki batas plafon Rp 500 juta - Rp 10 miliar, akan dinaikkan rentangnya menjadi Rp 500 juta - Rp 20 miliar.
"Nah ini perubahan-perubahan yang diharapkan untuk segara dapat dilaporkan kepada bapak presiden," ujar Airlangga.
Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta agar suku bunga kredit dipertahankan di kisaran 6 persen.