Senin 05 Apr 2021 16:41 WIB
Rep: Antara/ Red: Fian Firatmaja
REPUBLIKA.CO.ID, - Empat warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penyanderaan kelompok Abu Sayyaf di Filipina Selatan berhasil dibebaskan dan dikembalikan kepada keluarga, Senin (5/4). Dengan dibebaskannya mereka, jelas Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, tidak ada lagi WNI yang jadi korban penyanderaan di luar negeri.
Video Editor | Fian Firatmaja