REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan, hingga saat ini vaksinasi Covid-19 telah diberikan kepada 12,7 juta orang. Penambahan angka vaksinasi ini meningkat hingga 2,5 juta dalam satu pekan terakhir.
"Per kemarin kita sudah bisa mencapai 12,7 juta vaksinasi, dibandingkan minggu lalu yang menembus 10 juta. Jadi dalam satu minggu kita sudah bisa menambah 2,5 juta vaksinasi per minggu," ucap Menkes Budi saat konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (5/4).
Banyaknya jumlah masyarakat yang telah divaksinasi ini menempatkan Indonesia di posisi kedelapan dunia. Bahkan jika negara-negara yang memproduksi vaksin sendiri dikeluarkan dari daftar, maka Indonesia akan berada di posisi keempat di dunia.
"Kalau kita keluarkan negara-negara yang memproduksi vaksin sendiri, sehingga tidak ada masalah dari suplai vaksinnya, kita nomor 4 di dunia," kata dia.
Ia pun mengapresiasi perkembangan vaksinasi Covid-19 di Indonesia saat ini dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang bekerja sama melaksanakan program vaksinasi massal. "Ini bagus untuk menjawab skeptisnya banyak majalah-majalah internasional terhadap Indonesia," ucap Budi.
Sementara itu, Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi MEpid mengatakan, vaksinasi Covid-19 tetap dilakukan selama Ramadhan. Hal itu dilakukan demi mencegah penularan Covid-19.
"Nantinya, dilakukan dengan memperhatikan kondisi umat Islam yang sedang menjalankan ibadah puasa," ujar dia dalam telekonferensi di Jakarta, Ahad (4/4).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 13/2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa. Dalam fatwa tersebut dijelaskan, vaksinasi Covid-19 yang dilakukan dengan injeksi intramuskular (suntik) tidak membatalkan puasa.
Hukum melakukan vaksinasi Covid-19 bagi umat Islam yang sedang berpuasa dengan cara injeksi intramuskular adalah boleh, sepanjang tidak menyebabkan bahaya. "Kementerian Kesehatan bersama pihak terkait telah berdiskusi bersama dan kita tahu bahwa MUI juga telah mengeluarkan fatwa yang mengatakan bahwa vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat Islam yang sedang berpuasa," kata dia.
Hingga saat ini, lanjut Nadia, cakupan dosis pertama di Indonesia sudah mencapai 21,33 persen dari target 40 juta sasaran pada vaksinasi tahap satu dan tahap kedua.