REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Para pegawai negeri sipil (PNS) di Kota Sukabumi didorong untuk menguasai teknologi informasi dan menggulirkan inovasi layanan. Hal ini menyikapi masa pandemi Covid-19 yang memerlukan kecepatan layanan kepada warga dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Hal ini disampaikan Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi saat pembukaan Pelatihan Dasar CPNS Angkatan III di Lingkungan Pemerintah Kota Sukabumi Tahun 2021 digelar di Hotel Horison, Senin (5/4). Latsar tersebut diikuti sebanyak 39 orang CPNS yang berasal dari tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.'' Tantangan saat ini berbeda karena tengah menghadapi pandemi dan perkembangan teknologi informasi,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Di mana setiap aparatur harus memberikan layanan terbaik dengan tetap menjaga protokol kesehatan.
Misalnya dari sisi guru atau tenaga pendidik harus tetap mencetak peradaban di tengah belum dibukanya sekolah tatap muka. Sehingga harus menggulirkan inovasi dalam pendidikan.
Untuk tenaga kesehatan harus menghadapi tantangan pandemi yang belum bisa dikatakan selesai. Terakhir tenaga teknis harus mampu mendesain perencanaan pembangunan yang berbeda dengan tahun sebelumnya.
Intinya lanjut Fahmi, aparatur juga harus memiliki kelincahan dengan perubahan dan pelayan publik harus melibatkan teknologi. Penekanan ini khususnya ditujukan kepada para CPNS yang akan segera masuk dalam lingkup Pemkot Sukabumi.
Saat ini ungkap Fahmi, para CPNS belum seutuhnya jadi PNS karena harus melalui latsar dan dalam proses ini belum tentu semua akan lulus. Harapanya peserta Latsar ini mengikutinya dengan sungguh-sungguh baik dan benar melalui tahapan blended learning.
Targetnya nilai Massive Open Online Course (MOOC) bisa sama atau di atas angkatan I yang di atas 90. Dari Latsar ini diharapkan lahir aparatur terbaik dalam pelayanan kepada warga. Dalam artian aparatur yang melayani secara tulus dan memiliki attitude, budaya serta karakter yang baik bukan hanya kecerdasan.
Meskipun konsep mengabungkan klasikal dan nonklasikal, Fahmi berharap peserta mencurahkan segala kemampuannya untuk mengikuti latsar. Sehingga ketika dinyatakan lulus maka dapat jadi PNS seutuhnya.
Sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 ASN terdiri dari dua yakni Pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Di mana PNS merupakan pekerja tetap.
Di dalam Latsar ditanamkan harus mencintai negeri dan bela negara, nilai-nilai dasar CPNS dalam jabatannya dan panca prasetya Korpri. Selain itu aktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam NKRI serta penguasaan kompetensi teknis sesuai bidang tugas.