Senin 05 Apr 2021 21:20 WIB

In Picture: KPK Tahan Pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal

.

Rep: Dhemas Reviyanto/ Red: Yogi Ardhi

Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/4/2021). KPK berhasil menangkap buronan KPK Samin Tan yang diduga memberi suap Rp5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah. (FOTO : ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan (kiri) digiring petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/4/2021). KPK berhasil menangkap buronan KPK Samin Tan yang diduga memberi suap Rp5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah. (FOTO : ANTARA/Dhemas Reviyanto)

Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan (kiri) digiring petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/4/2021). KPK berhasil menangkap buronan KPK Samin Tan yang diduga memberi suap Rp5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah. (FOTO : ANTARA/Dhemas Reviyanto)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/4). KPK berhasil menangkap buronan KPK Samin Tan yang diduga memberi suap Rp5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah.

sumber : Antara Foto
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement