Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/4/2021). KPK berhasil menangkap buronan KPK Samin Tan yang diduga memberi suap Rp5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah. (FOTO : ANTARA/Dhemas Reviyanto)
Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan (kiri) digiring petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/4/2021). KPK berhasil menangkap buronan KPK Samin Tan yang diduga memberi suap Rp5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah. (FOTO : ANTARA/Dhemas Reviyanto)
Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan (kiri) digiring petugas saat tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/4/2021). KPK berhasil menangkap buronan KPK Samin Tan yang diduga memberi suap Rp5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah. (FOTO : ANTARA/Dhemas Reviyanto)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka pemilik PT Borneo Lumbung Energi dan Metal Samin Tan tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/4). KPK berhasil menangkap buronan KPK Samin Tan yang diduga memberi suap Rp5 miliar kepada mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih untuk kepentingan proses pengurusan terminasi kontrak PKP2B PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah.
sumber : Antara Foto
Advertisement