REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat membuka pendaftaran pendidikan kader ulama (PKU) angkatan ke-15.
"Proses seorang pemimpin itu harus diciptakan, dan harus melalui proses kaderisasi dan regenerasi. Sehingga proses kaderisasi ini bagian terpenting dalam rangka menyiapkan kader-kader ulama dan kader pemimpin di masa depan," ungkap Ketua Alumni PKU Kabupaten Bogor, Saepudin Muhtar alias Gus Udin di Cibinong, Bogor, Senin (5/4).
Ketua Bidang Pendidikan MUI Kabupaten Bogor itu menyebutkan bahwa pendaftaran dibuka sejak 1 April hingga 31 Mei 2021 di kantor MUI Cibinong, Bogor.Beberapa persyaratannya yaitu wajib ber-KTP Kabupaten Bogor, memiliki kepedulian terhadap isu keummatan, lulusan S1 atau pondok pesantren, mampu membaca kitab kuning, menulis essay, serta berusia minimal 21 tahun dan maksimal 40 tahun.
"Melampirkan dokumen utusan MUI kecamatan, Ormas Islam, ponpes, SKPD, atau lembaga lainnya di tingkat kabupaten, dibuktikan dengan surat rekomendasi," terang Gus Udin.