Selasa 06 Apr 2021 00:35 WIB

Akhirnya Setelah Setahun, Longsor di Jagakarsa Diatasi

Tertundanya penanganan longsor di Jagakarsa disebabkan masalah kewenangan.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Dwi Murdaningsih
Kondisi rumah Ade Rahmat akibat longsor di Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Foto: Republika/Meiliza Laveda
Kondisi rumah Ade Rahmat akibat longsor di Kelurahan Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah menunggu setahun, rumah warga terdampak longsor di Jagakarsa akhirnya diatasi. Salah seorang warga Ade Rahmat (47 tahun) mengatakan penindakan darurat longsor di kediaman rumah keluarganya harus menunggu selama setahun baru dikerjakan. Rumah Ade terletak di Jalan H.Said RT 6 RW 2, Kecamatan Jagakarsa, Kelurahan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Peristiwa longsor sudah terjadi sejak 2020 sebanyak lima kali. Camat Jagarkasa, Alamsah mengatakan dari hasil pertemuan dengan warga pada Senin (5/4), telah disepakati  bantuan tindakan darurat sementara dilakukan. Bantuan ini merupakan hasil kolaborasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) dan Dinas Sumber Daya Air (SDA).

Baca Juga

"Kami sudah diundang rapat di tingkat kota kemarin hari Kamis lalu sebelum libur. Intinya akan meninjau lapangan. Terkait dengan instansi terkait, dalam hal ini yang mempunyai kewenangan adalah BBWSCC," kata Alamsah, Senin (5/4).

Dari hasil itu kesepakatan akan dibuat bronjong dengan karung yang diisi pasir bukan dibuat bronjong batu. Alamsah mengaku baru bisa dilakukan penanganan sementara untuk saat ini.

"Kami sebetulnya sudah bersurat, cuma karena kewenangan dari BBWSCC sehingga dari Pemda dalam hal ini tidak bisa berbuat banyak karena menjadi kewenangan beliau," ujar dia.

Terkait dengan laporan dari warga yang sudah menunggu setahun kata dia karena terhambat masalah kewenangan. Hal ini karena BBWSCC tidak hanya mengerjakan dalam satu tempat.

Alamsah mengatakan sempat menawarkan rencana lain yakni pemberian pembebasan lahan oleh SDA. Sebab, Alamsah tidak mau warganya tinggal di tempat yang tidak aman.

"Yang jelas kami tidak menginginkan warga untuk menempati daerah yang tidak nyaman. Ini kan tidak nyaman, di pinggir kali banget. Apalagi di posisi tikungan, akan dikikis terus," tutur dia.

Namun, pihak keluarga belum menyepakati untuk sampai tindakan pembebasan lahan. Rencana pembuatan bronjong ditargetkan selama satu bulan dengan estimasi panjang 30 meter dan tinggi sekitar enam meter yang menyesuaikan kontur tanah.

Warga, Ade Rahmat (47 tahun) mengatakan berterima kasih atas tindakan darurat yang dilakukan. "Sesuai yang direncanakan yang penting ada tanggap darurat. Sudah mulai dirundingkan bahkan sudah mulai dikerjakan, saya berterima kasih dan saya puas," kata dia.

Ade menjelaskan tanggapan ini merupakan tindakan sementara karena jika dilakukan tindakan permanen harus melibatkan banyak orang dahulu. "Kalau misalkan mau dipermanenkan seperti yang terjadi di pusat, itu kan akhirnya ada penggusuran masal, kita tidak usik itu. Tapi ada tanggapan darurat dari awal. Dengan adanya ini kita sudah bersyukur," ucap dia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement