Wali Kota Malang Kecewa dengan Kedisiplinan ASN
Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Ratna Puspita
Wali Kota Malang Sutiaji | Foto: Humas Pemkot Malang
REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Wali Kota Malang Sutiaji mengaku kecewa dengan kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di RSUD Kota Malang. Sutiaji berharap para ASN dapat memperbaiki tingkat kedisiplinannya terutama aspek absensi.
Sutiaji memeriksa satu persatu data absensi pegawai di RSUD Kota Malang. Tingkat kehadirannya hanya berkisaran 64 persen, bahkan ada yang nol persen.
"Absensinya berdasarkan Sipreti banyak yang tidak penuh, bahkan banyak ASN yang tidak hadir padahal dasar pencairan TPP selain dari persentasi absen juga dari nilai kinerjanya," kata Sutiaji ketika melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lingkungan RSUD Kota Malang, Senin (5/4).
Menurut Sutiaji, disiplin pegawai menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Hal ini terutama terkait absensi yang tidak berjalan semestinya. Di sisi lain, pencairan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan jasa pelayanan selalu penuh.
Sebagai informasi, ASN Pemkot Malang menerima TPP berdasarkan Perwal Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara. Pada perwal tersebut telah diatur dengan jelas bahwa masing-masing ASN memiliki kewajiban untuk mengisi absensi melalui aplikasi Sipreti.
Mereka juga wajib mengisi Ekinerja untuk dijadikan sebagai dasar pencairan TPP. Aplikasi Sipreti bisa dimanfaatkan dan akan disesuaikan dengan kebutuhan para nakes.
"Jika kita bekerja secara profesional, maka TPP juga akan diberikan secara proporsional," jelasnya.
Kegiatan sidang bertujuan untuk menerapkan kedisiplinan di antara para pegawai terutama ASN di RSUD Kota Malang. Wali kota tampak didampingi Kepala BKPSDM dan Inspektorat Kota Malang.