REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Kelompok Hamas menegaskan kembali perlunya mengizinkan warga Palestina di Yerusalem Timur untuk berpartisipasi dalam pemilu nasional Palestina mendatang.
Dia menekankan, tidak akan ada pemilu tanpa Yerusalem. “Kami mengulangi pernyataan dan desakan kami atas partisipasi rakyat kami di Yerusalem, dari dalam Yerusalem, pada pemilu mendatang, dalam hal pencalonan, pemungutan suara, dan perwakilan, seperti yang terjadi pada Pemilu 2006," ujar anggota biro politik Hamas, Izzat al-Rishq, dalam sebuah pernyataan kepada Anadolu Agency pada Senin (5/4).
Dia menekankan hal itu adalah posisi konstan dan tak bisa dikompromikan. "Tidak akan ada pemilu tanpa Yerusalem karena hak historis dan perjuangan simbolis yang diwakilinya untuk rakyat Palestina," ujarnya.
Al-Rishq mengatakan, rakyat Palestina akan menggunakan semua kekuatan dan sarana untuk menekan Israel agar mengizinkan pemilu di Yerusalem. "Bangsa Arab dan Islam serta komunitas internasional diharuskan menekan pendudukan (Israel) untuk mencegahnya memblokir penyelenggaraan pemilu di Yerusalem dan mendukung rakyat Palestina mencapai aspirasi mereka untuk persatuan, kebebasan serta kemerdekaan," ucapnya.
Dia menegaskan, Yerusalem sudah dan akan tetap menjadi ibu kota Palestina. "Ia adalah simbol perjuangan dan perlawanan kami," ujar al-Rishq.
Yerusalem Timur adalah wilayah yang diduduki Israel. Sejauh ini Israel tidak menanggapi permintaan untuk mengizinkan warga Palestina yang tinggal di wilayah tersebut berpartisipasi dalam pemilu.
Setelah jeda selama 15 tahun, pada 22 Mei mendatang Palestina bakal menggelar pemilu legislatif. Kemudian, pada 31 Juli, Palestina akan menghelat pemilihan presiden. Sedikitnya 2,6 juta warga Palestina telah mendaftarkan diri untuk berpartisipasi dalam pemilu.
Faksi-faksi politik Palestina telah setuju menggelar pemilu legislatif dan presiden seperti yang sudah dijadwalkan Presiden Mahmoud Abbas. Hal itu disimpulkan dalam pertemuan dua hari di Kairo, Mesir, pada 8 dan 9 Februari lalu. Pemilu mesti digelar di Tepi Barat, Jalur Gaza, dan Yerusalem tanpa terkecuali.
Baca juga : Innalillahi, Ulama Banten Abuya KH Uci Thurtusi Wafat
Para faksi politik Palestina berjanji akan menghormati hasil pemilu. Mereka pun sepakat membentuk Pengadilan Kasus Pemilu berdasarkan konsensus dan akan melibatkan hakim dari Yerusalem, Tepi Barat, serta Jalur Gaza.
Pengadilan itu bertanggung jawab memantau semua hal yang berkaitan dengan proses pemilu, hasil pemilu, dan persoalan terkait lainnya. Presiden Palestina akan mengeluarkan keputusan presiden untuk pembentukannya dan menentukan fungsinya berdasarkan konsensus serta sesuai hukum.