Selasa 06 Apr 2021 19:50 WIB

DKI Terapkan Sistem Belajar Campuran dalam Uji Coba PTM

DKI terapkan sistem belajar campuran dalam uji coba sekolah tatap muka

Uji coba pembelajaran tatap muka (ilustrasi)
Foto: Istimewa
Uji coba pembelajaran tatap muka (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta menerapkan sistem belajar campuran (blended learning) dalam pelaksanaan uji coba sekolah tatap muka yang digulirkan pada Rabu (7/4) besok. Hal itu untuk memastikan kesehatan dan keamanan para peserta didik hingga target pelaksanaan pada Juli 2021.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana, menyatakan telah bekerja sama dengan berbagai pihak dalam menyiapkan rencana pembelajaran tersebut. Disdik DKI juga telah menerima berbagai rekomendasi demi menjamin kesehatan dan keselamatan peserta didik dalam kebijakan yang akan diambil.

Baca Juga

"Pemprov sangat berhati-hati dan tidak terburu-buru dalam mengambil kebijakan terkait pelaksanaan satuan pendidikan di semester genap tahun pelajaran 2020/2021. Prioritas kita semua adalah kesehatan dan keamanan peserta didik. Tentunya seluruh persiapan akan didiskusikan terlebih dahulu dan dimatangkan sebelum dilaksanakan," ujarnya di Jakarta, Selasa (6/4).

Nahdiana menambahkan bahwa pihaknya telah mempersiapkan kanal siap belajar pada laman siapbelajar.jakarta.go.id, yang merupakan program untuk melakukan asesmen mandiri bagi seluruh satuan pendidikan di DKI Jakarta. Siap Belajar merupakan asesmen yang mengukur dua aspek penting dalam pembelajaran tatap muka yaitu aspek kesiapan sarana prasarana pendukung protokol kesehatan dan aspek kesiapan satuan pendidikan dalam melaksanakan pembelajaran campuran, baik di rumah maupun tatap muka terbatas.

"Asesmen bertujuan untuk mengukur kesiapan satuan-satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka pada bulan Juli 2021," ucapnya.

Setiap butir penilaian yang ada pada Siap Belajar memiliki kriteria yang disesuaikan dengan standar kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) serta pedoman yang dikeluarkan oleh UNESCO dan OECD. "Proses ini telah kami lakukan sejak lama," ucapnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement