Selasa 06 Apr 2021 23:07 WIB

Biaya Haji 2021 Diproyeksikan Naik, Ini Jumlahnya

BPKH memproyeksikan biaya haji 2021 naik.

Rep: Nawir Arsyad/ Red: Muhammad Hafil
Biaya Haji 2021 Diproyeksikan Naik, Ini Jumlahnya. Foto: Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19
Foto: Republika
Biaya Haji 2021 Diproyeksikan Naik, Ini Jumlahnya. Foto: Ilustrasi Jamaah haji dan umroh pakai masker di masa pandemi covid-19

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyebutkan, pihaknya memproyeksikan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk 2021 sebesar Rp 9,1 juta. Namun angka tersebut masih sebatas proyeksi, karena masih tergantung dengan kebijakan pemerintah dan kondisi ekonomi.

"Jadi ada kenaikan Rp 9,1 juta, ini sudah dibahas di FGD (forum group discussion)," ujar Anggito dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR, Selasa (6/4).

Baca Juga

Anggito menjelaskan, biaya haji pada 2020 sebesar Rp 35,2 juta. Dengan adanya proyeksi kenaikan sebesar 26 persen ini, biaya haji pada 2020 berkisar di angka Rp 44,3 juta.

"Dari komponen dari Rp 9,1 juta itu, paling banyak di program kesehatan biaya Rp 6 juta sendiri," ujar Anggito.

Kenaikan biaya haji untuk 2021, terjadi akibat adanya pelemahan kurs rupiah terhadap dollar. Biaya penerbangan dan akomodasi juga menjadi pertimbangan dari proyeksi kenaikan BPIH.

Ia menjelaskan, Kementerian Agama (Kemenag) saat ini masih menetapkan batas kurs rupiah sebesar Rp 14.200. Meskipun saat ini, kurs rupiah terhadap dollar berkisar di angka Rp 14.500.

"Ada kurs Rp 1,4 juta per orang, kemudian biaya hotel, hotel katering, dan akomodasi kenaikan Rp 1 juta per orang," ujar Anggito.

Meski Pemerintah Arab Saudi belum memberikan kepastian mengenai pelaksanaan ibadah haji tahun ini, pihak-pihak yang berkepentingan di Indonesia tetap melakukan persiapan. Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH), misalnya, menyiapkan dua skenario terkait BPIH 2021.

"Pertama, panja pemerintah dan DPR Komisi VIII,  yang pasti bergantung pada kebijakan Pemerintah Saudi soal kepastian haji. Namun, kita telah membuat skenario soal kemungkinan penyelenggaran ibadah haji. Panja BPIH membuat dua skenario," kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR Tubagus Ace Hasan Syadzily.

Skenario pertama, dia menerangkan, yakni jika penyelenggaraan haji dibuat secara penuh. Sedangkan skenario kedua, yakni jika kuota yang diberlakukan hanya setengah dari jumlah jamaah seharusnya.

"(Jumlah) anggarannya masih kita bahas karena ada komponen-komponen baru. Karena penyelenggaraan di tengah pandemi, masker, vaksinasi juga sudah jelas diberlakukan," ujar Ace.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement