Selasa 06 Apr 2021 22:43 WIB

DKI Batasi Durasi Belajar Saat Uji Coba PTM Maksimal 4 Jam

Pemprov DKI batasi durasi belajar saat uji coba PTM maksimal 3 sampai 4 jam.

Rep: Flori Sidebang / Red: Bayu Hermawan
Belajar tatap muka (ilustrasi)
Foto: Istimewa
Belajar tatap muka (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Nahdiana menyampaikan beberapa poin penting mengenai pelaksanaan uji coba terbatas pembelajaran tata muka di sekolah pada Rabu (7/4). Salah satunya adalah pembatasan durasi belajar siswa.

"Durasi belajar yang terbatas antara 3 sampai 4 jam dalam satu hari," kata Nahdiana dalam keterangan tertulis resminya, Selasa (6/4).

Baca Juga

Kemudian, sambung Nahdiana, pelaksanaannya pun hanya berlangsung sekali seminggu untuk satu jenjang kelas dalam satuan pendidikan. Kapasitas siswa di dalam ruang kelas dibatasi maksimal 50 persen dari jumlah keseluruhan satu kelas dan tempat duduk antar siswa juga diatur dengan jarak 1,5 meter.

"Materi pembelajaran yang terbatas, yaitu hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka," ucapnya.

Nahdiana menuturkan, sebelum menggelar uji coba pembelajaran tatap muka, para guru telah mengikut vaksinasi covid-19. Nahdiana menjelaskan, hal itu untuk memastikan kegiatan pembelajaran berlangsung secara kondusif dan aman.

"Pendidik dan tenaga kependidikan telah dilakukan vaksinasi Covid-19," katanya.

Selain itu, dia menyebut setiap orang tua memiliki hak penuh untuk menentukan apakah anaknya diberikan izin untuk mengikuti pembelajaran campuran atau belajar dari rumah.

"Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta akan melakukan edukasi terkait penjelasan tentang pembelajaran campuran ini khususnya bagi para peserta didik dan orang tua," ucapnya.

Sementara itu, Nahdiana juga menyatakan saat pelaksanaan ujicoba pemantauan dan evaluasi akan dilakukan secara rutin oleh pengawas sekolah, unsur Suku Dinas Kesehatan, Satgas Covid-19 tingkat kelurahan dan kecamatan, serta Dinas Pendidikan. Pengawasan itu meliputi aspek pelaksanaan protokol kesehatan dan pembelajaran sesuai aturan yang ditetapkan.

Nahdiana menambahkan, jika selama masa uji coba pembelajaran tatap muka terdapat kasus positif Covid-19, maka gedung sekolah terkait akan ditutup sementara. Penutupan itu dilakukan 3x24 jam.

"Jika diketahui terdapat kasus positif terpapar Covid-19, maka satuan pendidikan ditutup selama 3x24 jam," ujarnya. 

Lalu, pihak sekolah pun harus segera melakukan koordinasi dengan puskesmas terdekat. Sementara itu, jelas dia, selama penutupan tersebut, gedung sekolah akan disemprot cairan disinfektan dan Dinas Kesehatan bakal melakukan tracing atau pelacakan pada kontak erat.

"Satuan pendidikan dibuka kembali, setelah pihak berwenang menyatakan sekolah dalam kondisi aman dari paparan Covid-19," jelas Nahdiana.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menggelar uji coba (piloting) pembelajaran tatap muka (PTM) terhadap 85 sekolah di Ibu Kota, mulai tanggal 7-29 April 2021. Jumlah tersebut telah melalui asesmen tahap satu dan dua dari total 100 sekolah yang mengikuti asesmen dari Disdik DKI Jakarta. 

"Dari 100 itu sisanya 85 sekolah, piloting SD, SMP, SMA, SMK," kata Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja saat dihubungi, Selasa (6/4).

Taga menjelaskan, proses asesmen terhadap sekolah yang akan menggelar pembelajaran tatap muka terdiri dari dua tahap. Dia menyebut, tahap pertama meliputi kesiapan kondisi dan kesehatan guru, juga kesiapan kondisi siswa dan sarana prasarana kesehatan yang ada di sekolah. 

Kemudian, asasmen kedua terkait proses pembelajaran. Baik penguasaan IT untuk pembelajaran secara daring dan tatap muka. Selain melalui tahap asesmen, sekolah yang akan melakukan pembelajaran tatap muka juga harus memastikan para guru telah menerima vaksinasi Covid-19.

"Karena nanti tatap muka masih ada blended learning, masih campur antara daring dan tatap muka. Setelah ikuti asesmen, maka sekolah harus ikuti pelatihan Disdik untuk menguatkan kesiapan guru dan sarana-prasarana yang ada," jelasnya. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement