Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan paparan saat menjadi narasumber pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (6/4/2021). Dalam paparannya Menteri BUMN membahas Transformasi Penegakan Hukum Polri yang Presisi Guna Mendukung PEN. (FOTO : Dhemas Reviyanto/ANTARA )
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan paparan saat menjadi narasumber pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (6/4/2021). Dalam paparannya Menteri BUMN membahas Transformasi Penegakan Hukum Polri yang Presisi Guna Mendukung PEN. (FOTO : Dhemas Reviyanto/ANTARA )
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto (ketiga kiri) menyambut kedatangan nara sumber Menteri BUMN Erick Thohir (tengah) pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (6/4/2021). Dalam paparannya Menteri BUMN membahas Transformasi Penegakan Hukum Polri yang Presisi Guna Mendukung PEN. (FOTO : Dhemas Reviyanto/ANTARA)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan paparan saat menjadi narasumber pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Tahun 2021 di Jakarta, Selasa (6/4/2021). Dalam paparannya Menteri BUMN membahas "Transformasi Penegakan Hukum Polri yang Presisi Guna Mendukung PEN".
sumber : Antara Foto
Advertisement