Selasa 06 Apr 2021 23:40 WIB

Kartu Identitas Anak di Bandung Bisa Diantar ke Rumah

Masyarakat dapat memilih untuk mengambil dokumen KIA yang sudah selesai diajukan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Muhammad Fakhruddin
 Kartu Identitas Anak di Bandung Bisa Diantar ke Rumah (ilustrasi).
Foto: JOJON/ANTARA
Kartu Identitas Anak di Bandung Bisa Diantar ke Rumah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) meluncurkan program jasa layanan antar ke rumah (Jalan Ramah) untuk dokumen Kartu Identitas Anak (KIA) yang sudah dibuat secara online. Jasa layanan tersebut bekerjasama dengan salah satu penyedia jasa ojek online dan Pos Indonesia.

Masyarakat dapat memilih untuk mengambil dokumen KIA yang sudah selesai diajukan melalui aplikasi Salaman secara pribadi atau menggunakan jasa ojek online. Mereka yang memilih menggunakan jasa ojek online dikenakan tarif sedangkan pembuatan dokumen administrasi kependudukan gratis tanpa pungutan.

Wali Kota Bandung, Oded M Danial berharap inovasi yang diluncurkan dapat semakin mempermudah dan mempercepat layanan kepada masyarakat. Sekaligus semakin mendorong agar layanan publik berjalan dengan prima.

"Memudahkan masyarakat, ini makna desentralisasi maknanya memudahkan menyederhanakan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya disela-sela peluncuran program, Selasa (6/4).

Ia melanjutkan, pihaknya juga bekerjasama dengan beberapa instansi dan lembaga untuk mempercepat dan akselerasi pembuatan kartu identitas anak (KIA). Beberapa kerjasama dilakukan dengan perbankan dan rumah sakit.

"Perjanjian kerjasama dengan mereka dalam rangka berkolaborasi membantu disdukcapil memberikan layanan prima kepada masyarakat," katanya.

Ia menegaskan, pelayanan disdukcapil bersifat gratis sedangkan layanan jasa antar ke rumah menggunakan ojek online tergantung pilihan dari konsumen. "Mau diambil sendiri silahkan tapi kalau diantar ojek silahkan," katanya.

Kadisdukcapil Kota Bandung, Tatang Muhtar mengatakan pembuatan dokumen KIA secara online dapat dilakukan di aplikasi Salaman. Selanjutnya, pihaknya akan menambah fitur jasa layanan apakah dokumen tersebut akan diambil sendiri atau diantar.

"Di Salaman akan dilengkapi, jadi disana ada pilihan mau diambil sendiri di gerai yang disiapkan nanti ada fitur tambahan gojek dan kantor pos. Silahkan masyarakat bisa memilih kenapa karena biasanya dengan berbagai kesibukan bisa mendapatkan alternatif," katanya.

Ia menambahkan, program lainnya yaitu TERBANG (Terbitkan Admindukcapil Kerjasama dengan Perbankan) yaitu apabila anak akan membuat tabungan maka dia harus membuat dokumen KIA terlebih dahulu. Termasuk kerjasama dengan rumah sakit untuk menerbitkan dokumen KIA bagi bayi yang baru lahir.

"Untuk pelayanan seiring arahan pak wali suasana covid-19 belum tahu kapan berakhir upayakan pelayanan online sebuah pilihan terutama mengurangi bahaya pandemi," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement